29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:07 AM WIB

Terima Aspirasi Pedagang, Wabup Suisa Siap Carikan Win-win Solution

MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima 58 orang perwakilan pedagang Pasar Kerta Sari Latu dalam acara tatap muka dan dengar pendapat dengan

anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III terkait rencana pembangunan Gedung SMPN 5 Abiansemal diatas lahan Pasar Kerta Sari Latu, Desa Adat Gerih, Kecamatan Abiansemal.

Acara tatap muka digelar di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (9/8). Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Agung Yoga Segara,

Inspektur Badung Ni Luh Suryaniti, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati, perwakilan Bappeda dan PD Pasar,

Perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal IB Bisma Wiratma serta Bendesa Adat Desa Gerih Abiansemal I Wayan Rencana.

Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Wabup. Suiasa beserta jajaran dalam penerimaannya.

Kedatangannya dalam kesempatan ini adalah untuk mendengar pendapat dan menyampaikan harapan dari perwakilan

pedagang Pasar Kerta Sari Latu terkait rencana pembangunan Gedung SMP N 5 Abianssemal diatas lahan pasar.

“Kedatangan kami sebagai perwakilan DPD RI, dalam hal ini menyampaikan harapan dari masyarakat pedagang Pasar Kerta Sari Latu agar tetap

bisa memanfaatkan area pasar untuk berjualan tentunya dengan beberapa pertimbangan dan opsi dari Pemerintah Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Menurutnya, menjadi komitmen DPD RI sebagai lembaga negara khususnya dalam hal ini pembangunan infrasturktur pusat pendidikan yang ada di Bali,

mengenai rencana pemerataaan pembangunan sarana pendidikan di Badung Utara dan Selatan pihaknya memberikan dukungan kepada Pemkab Badung.

“Terkait dengan pembangunan SMPN 5 Abiansemal yang lokasinya berada di area pasar, kami berharap adanya win win solution

bagaimana sekarang fokus terhadap teknis agar pasar ini tetap bertahan dan institusi pendidikan tetap berjalan,” tambahnya.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen apa yang ingin menjadi keinginan pedagang dan institusi pendidikan tetap berjalan dengan baik.

“Kami saat ini sedang melakukan kajian-kajian untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang yang saat ini berdagang dilokasi yang rencananya akan dibangun sekolah” ujar Wabup Suiasa.

Wabup Suiasa juga menjelaskan bahwa pembangunan SMPN 5 Abiansemal sudah menjadi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Abiansemal yang kekurangan akan gedung SMP dan sejak awal sudah disosialisasikan kepada prajuru adat.

“Saat ini sedang proses awalnya saja dan ini nantinya akan baru berlanjut pada tahun 2020” ujar Wabup.

Jika keseluruhan tahapan proses dokumen-dokumen telah selesai baru nantinya akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada pedagang dan masyarakat.

Wabup Suiasa menjelaskan ada dua pilihan yang mungkin bisa direalisasikan diantaranya opsi pertama yaitu lokasi pasar direlokasi ke tempat baru.

Yang kedua adalah menggunakan sebagian lahan sekarang untuk pembangunan pasar dan sekolah, untuk opsi kedua dikarenakan lokasinya dipinggir jalan jadi harus lolos dalam kajian amdal lalulintas. (rba)

MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima 58 orang perwakilan pedagang Pasar Kerta Sari Latu dalam acara tatap muka dan dengar pendapat dengan

anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III terkait rencana pembangunan Gedung SMPN 5 Abiansemal diatas lahan Pasar Kerta Sari Latu, Desa Adat Gerih, Kecamatan Abiansemal.

Acara tatap muka digelar di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (9/8). Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Agung Yoga Segara,

Inspektur Badung Ni Luh Suryaniti, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati, perwakilan Bappeda dan PD Pasar,

Perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal IB Bisma Wiratma serta Bendesa Adat Desa Gerih Abiansemal I Wayan Rencana.

Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Wabup. Suiasa beserta jajaran dalam penerimaannya.

Kedatangannya dalam kesempatan ini adalah untuk mendengar pendapat dan menyampaikan harapan dari perwakilan

pedagang Pasar Kerta Sari Latu terkait rencana pembangunan Gedung SMP N 5 Abianssemal diatas lahan pasar.

“Kedatangan kami sebagai perwakilan DPD RI, dalam hal ini menyampaikan harapan dari masyarakat pedagang Pasar Kerta Sari Latu agar tetap

bisa memanfaatkan area pasar untuk berjualan tentunya dengan beberapa pertimbangan dan opsi dari Pemerintah Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Menurutnya, menjadi komitmen DPD RI sebagai lembaga negara khususnya dalam hal ini pembangunan infrasturktur pusat pendidikan yang ada di Bali,

mengenai rencana pemerataaan pembangunan sarana pendidikan di Badung Utara dan Selatan pihaknya memberikan dukungan kepada Pemkab Badung.

“Terkait dengan pembangunan SMPN 5 Abiansemal yang lokasinya berada di area pasar, kami berharap adanya win win solution

bagaimana sekarang fokus terhadap teknis agar pasar ini tetap bertahan dan institusi pendidikan tetap berjalan,” tambahnya.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen apa yang ingin menjadi keinginan pedagang dan institusi pendidikan tetap berjalan dengan baik.

“Kami saat ini sedang melakukan kajian-kajian untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang yang saat ini berdagang dilokasi yang rencananya akan dibangun sekolah” ujar Wabup Suiasa.

Wabup Suiasa juga menjelaskan bahwa pembangunan SMPN 5 Abiansemal sudah menjadi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Abiansemal yang kekurangan akan gedung SMP dan sejak awal sudah disosialisasikan kepada prajuru adat.

“Saat ini sedang proses awalnya saja dan ini nantinya akan baru berlanjut pada tahun 2020” ujar Wabup.

Jika keseluruhan tahapan proses dokumen-dokumen telah selesai baru nantinya akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada pedagang dan masyarakat.

Wabup Suiasa menjelaskan ada dua pilihan yang mungkin bisa direalisasikan diantaranya opsi pertama yaitu lokasi pasar direlokasi ke tempat baru.

Yang kedua adalah menggunakan sebagian lahan sekarang untuk pembangunan pasar dan sekolah, untuk opsi kedua dikarenakan lokasinya dipinggir jalan jadi harus lolos dalam kajian amdal lalulintas. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/