29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:49 AM WIB

Dhamantra Diciduk KPK, Simon: Harusnya Cukup Jero Wacik dan Putu Liong

DENPASAR – Penjemputan Nyoman Dhamantra terkait dugaan suap impor bawang putih oleh KPK ini cukup mengejutkan.

Seperti kita ketahui, Nyoman Dhamantra adalah kader senior PDI Perjuangan (PDIP), yang saat ini partainya sedang menjalankan kongres ke-V di Hotel Bali Beach, Sanur.

Meski begitu, KPK harus tetap memperhatikan asas dan prinsip hukum dalam melakukan penindakan.

Yang pertama asas praduga tak bersalah. Yang kedua, asas equality before the law (persamaan hak di muka hukum).

Artinya, proses yang dilalui KPK harus benar. Kalau seandainya ada penetapan tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti yang kuat.

Harapan saya, untuk Pak Nyoman ini KPK tidak terjadi kesalahan prosedur.  Harapan saya KPK menghargai proses hukum dan asas-asas hukum.

Karena pemberantasan korupsi itu tidak hanya penindakan, tapi juga langkah preventif atau pencegahan.

Karena pidana tidak menjadi satu-satunya alat yang ampuh memeberantas kejahatan. Banyak yang dipidana bukannya sembuh malah jadi tambah jahat.

Mestinya pencegahan diutamakan baru represif melalui pengadilan. Secara etika, kalau misalnya Pak Nyoman sampai terbukti (korupsi), maka sangat disayangkan.

Sebab, dari Bali sebelumnya sudah ada yang diambil KPK. Yakni Jero Wacik dan Putu “Liong” Sudiartana.

Keduanya dari Demokrat. Kedunya dinyatakan terbukti korupsi. Semoga, Pak Nyoman tidak menjadi Jero Wacik dan Putu Liong berikutnya.

Harapan saya, untuk teman-teman yang sekarang sudah terpilih menjadi anggota dewan harus membuat undnag-undang yang pro rakyat.

Untuk anggota DPR RI terpilih dari dapil Bali harus menjaga Bali. Karena Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata. Acara-acara besar, kongres, munas partai besar semua ingin di Bali.

Bali itu seksi, tapi juga sensitif. Seksi karena dikenal dunia, sensitif ketika terjadi sesuatu. Kejahatan apapun atau sekecil apapun akan mengguncang Bali.

Kalau sampai menjadi target, berarti KPK sudah mencermati, menyelidiki, dan memantau, bahwa Bali banyak terindikasi tindak pidana korupsi. Dan, itu harus dibersihkan.

Karena itu, semua anggota dewan yang terpilih jangan main-main dengan uang negara. Jangan mengkhianati rakyat dengan korupsi.

Jika itu terjadi sangat memalukan Bali. Tidak hanya itu saja, hal itu juga akan menjadi preseden yang sangat buruk bagi Bali ke depan.

Saya sangat mengharapkan teman-teman menjadi anggota dewan, tugasnya menjadi legislator. Bikinlah undang-undang yang pro-rakyat.

Bukan mencari keuntungan atau proyek, dan bukan untuk korupsi. Tapi, ke sana untuk mewakili aspirasi rakyat atau semeton Bali agar terwakilkan di pusat.

Saya juga melihat bahwa Bali saat ini sudah menjadi target KPK. Dan, harapan saya tidak hanya di Bali, tapi KPK bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Karena korupsi sudah merajalela di mana-mana. (Disarikan dari wawancara wartawan Jawa Pos Radar Bali, Maulana Sandijaya)

 

DENPASAR – Penjemputan Nyoman Dhamantra terkait dugaan suap impor bawang putih oleh KPK ini cukup mengejutkan.

Seperti kita ketahui, Nyoman Dhamantra adalah kader senior PDI Perjuangan (PDIP), yang saat ini partainya sedang menjalankan kongres ke-V di Hotel Bali Beach, Sanur.

Meski begitu, KPK harus tetap memperhatikan asas dan prinsip hukum dalam melakukan penindakan.

Yang pertama asas praduga tak bersalah. Yang kedua, asas equality before the law (persamaan hak di muka hukum).

Artinya, proses yang dilalui KPK harus benar. Kalau seandainya ada penetapan tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti yang kuat.

Harapan saya, untuk Pak Nyoman ini KPK tidak terjadi kesalahan prosedur.  Harapan saya KPK menghargai proses hukum dan asas-asas hukum.

Karena pemberantasan korupsi itu tidak hanya penindakan, tapi juga langkah preventif atau pencegahan.

Karena pidana tidak menjadi satu-satunya alat yang ampuh memeberantas kejahatan. Banyak yang dipidana bukannya sembuh malah jadi tambah jahat.

Mestinya pencegahan diutamakan baru represif melalui pengadilan. Secara etika, kalau misalnya Pak Nyoman sampai terbukti (korupsi), maka sangat disayangkan.

Sebab, dari Bali sebelumnya sudah ada yang diambil KPK. Yakni Jero Wacik dan Putu “Liong” Sudiartana.

Keduanya dari Demokrat. Kedunya dinyatakan terbukti korupsi. Semoga, Pak Nyoman tidak menjadi Jero Wacik dan Putu Liong berikutnya.

Harapan saya, untuk teman-teman yang sekarang sudah terpilih menjadi anggota dewan harus membuat undnag-undang yang pro rakyat.

Untuk anggota DPR RI terpilih dari dapil Bali harus menjaga Bali. Karena Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata. Acara-acara besar, kongres, munas partai besar semua ingin di Bali.

Bali itu seksi, tapi juga sensitif. Seksi karena dikenal dunia, sensitif ketika terjadi sesuatu. Kejahatan apapun atau sekecil apapun akan mengguncang Bali.

Kalau sampai menjadi target, berarti KPK sudah mencermati, menyelidiki, dan memantau, bahwa Bali banyak terindikasi tindak pidana korupsi. Dan, itu harus dibersihkan.

Karena itu, semua anggota dewan yang terpilih jangan main-main dengan uang negara. Jangan mengkhianati rakyat dengan korupsi.

Jika itu terjadi sangat memalukan Bali. Tidak hanya itu saja, hal itu juga akan menjadi preseden yang sangat buruk bagi Bali ke depan.

Saya sangat mengharapkan teman-teman menjadi anggota dewan, tugasnya menjadi legislator. Bikinlah undang-undang yang pro-rakyat.

Bukan mencari keuntungan atau proyek, dan bukan untuk korupsi. Tapi, ke sana untuk mewakili aspirasi rakyat atau semeton Bali agar terwakilkan di pusat.

Saya juga melihat bahwa Bali saat ini sudah menjadi target KPK. Dan, harapan saya tidak hanya di Bali, tapi KPK bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Karena korupsi sudah merajalela di mana-mana. (Disarikan dari wawancara wartawan Jawa Pos Radar Bali, Maulana Sandijaya)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/