RadarBali.com – Penangkapan pegawai kontrak di Bagian Umum Pemkab Gianyar, Gusti Ngurah Wiranata, saat sedang nge-fly di rumahnya di Ubud, diatensi langsung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar.
BNNK Gianyar memastikan akan rutin menggelar sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Gianyar.
“Kami siap melakukan sidak, dengan tes urine untuk memastikan bersih atau tidaknya lingkungan pemerintah dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Diakui selama ini peredaran gelap narkoba memang sudah memasuki berbagai kalangan ekonomi bawah hingga atas.
“Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat, bila ada sanak keluarga yang tingkah lakunya mencurigakan, tolong segera dilaporkan, demi kebaikan kita bersama dan sebagai bentuk upaya memerangi narkoba secara bersama,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, ada tiga pegawai kontrak yang terjerat narkoba. Pertama, pegawai Dinas Pariwisata Gianyar, Komang Agus Setiawan, 30, ditangkap pada Senin, 27 Februari lalu.
Pelaku asal Sampiang, Kelurahan Gianyar itu diringkus karena membawa 57 gram sabu-sabu. Kedua, pegawai kontrak di Dinas Satpol PP Kabupaten Gianyar, Komang Wir alias Komang TG, 36, warga Jalan Teratai, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan Gianyar.
Pelaku yang lama menjadi pengguna narkoba ini ditangkap karena membawa 1 paket sabu pada akhir 2016 lalu.
Dan kasus terakhir, pegawai kontrak di Bagian Umum Pemkab Gianyar, Gusti Ngurah Wiranata, juga diamankan Resnarkoba saat sedang nge-fly di kamar mandi rumahnya di Ubud.