DENPASAR – Kasus penebasan yang terjadi di mess gudang besi PT Sukma Sari, Jalan Muding Indah, Kerobokan Kaja, Kuta Utara Jumat (1/11) sekitar pukul 23.00 Wita kini ditangani Polres Badung.
Ternyata dalam kasus penebasan ini korbannya berjumlah tiga orang. Ketiganya bernama Abdi Ariji, Devi Ahmad, dan Salim.
Mereka dibacok oleh pasangan kakak beradik yakni Senik Simro Octavianus, 23, dan Semi Adibuwo Octavianus, 25.
“Korbannya tiga orang. Sedangkan pelakunya adalah kakak beradik sudah diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, Sabtu (2/11) sore.
Kasus pembacokan ini berawal dari adanya pesta miras. Namun, dijelaskan Iptu Oka Bawa, belum diketahui secara pasti bagaimana pesta miras ini bisa memicu penganiayaan.
Sebelumnya, kepada polisi, seorang saksi bernama Agus Antara, 35, yang juga penjaga gudang PT Sukmasari, mengatakan, saat kejadian saksi sedang keluar dari mess.
Tak dinyana, tak lama kemudian para pelaku yang membawa pedang menebas korban Defi Akhmad Ardiyanto.
“Melihat hal itu, saksi ini meneriaki pelaku agar korban bisa lari menyelamatkan diri,” tambah sumber polisi tersebut.
Celakanya, beberapa orang lainnya yang sedang duduk di mess itu ikut ditebas oleh para pelaku. Diduga kuat para pelaku penebasan berjumlah dua orang.
Para pelaku disebut-sebut karyawan yang tinggal di mess yang sama. Akibat penebasan itu, ceceran darah membasahi lokasi kejadian.