25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:19 AM WIB

Pemuda Penggangguran Pelaku Jambret Wanita di Sedap Malam Tertangkap

DENPASAR- Gede Agus Supra alias Koko, 27, pemuda pelaku jambret asal Karangasem ini akhirnya ditangkap petugas dari Polsek Denpasar Timur.

 

Pemuda kelahiran 11 Fenruari 1992 ini ditangkap pada Selasa (5/11) di jalan Pakisaji, Gang Cengana 8,  Tanjung Bungkak, Denpasar Timur.

 

Koko ditangkap karena telah menjambret seorang wanita bernama Ni Ketut Ariani.

 

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan bahwa aksi jambret tersebut terjadi pada Selasa (15/10) lalu sekitar pukul 04.00 pagi di Jalan Sedap Malam, tepatnya di  depan Gang Paving, Kesiman, Denpasar Timur.

 

Kejadian berawal saat korban berangkat dari rumahnya untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor melintasi jalan Sedap Malam.

 

Tiba- tiba dari belakang dipepet oleh seorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. 

 

“Pelaku lansung menarik secara paksa tas korban yang di dalamnya berisikan HP korban.

 

Korban sempat berteriak minta tolong, tapi karena kondisi sedang sepi, sehingga pelaku berhasil kabur membawa barang milik korban,” terang Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Kamis (7/11).

 

Usai menjambret korban, pelaku langsung kabur ke arah selatan. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Timur.

 

Sedangkan Ariani yang menjadi korban jambret langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim.

 

Mendapat laporan dari korban, Polsek Denpasar Timur mulai melakukan penyelidikan.

 

Kemudian, pada Selasa (5/11) sekitar pukul 14.00, tim buser Polsek Denpasar Timur mendapatkan informasi dari masyatakat bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pelaku hendak menjual sebuah HP yang diduga hasil curian.

 

Polisi bergerak melakukan penyanggongan di kosan pelaku di Jalan Pakisaji, Gang Cengana 8,  Tanjung Bungkak, Denpasar Timur.

 

Sekitar pukul 22. 30 pelaku terlihat di lokasi. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

“Selanjutnya anggota kami memeriksa barang bawaan pelaku. Dan ternyata salah satu HP yang dibawa pelaku ternyata HP milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek,” tambah Kompol Karang Adiputra

 

Dari hasil interogasi pelaku mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan rkonomi.

 

“Pelaku ini juga sempat melakukan pemukulan di Jalan Akasia XVI terhadap seorang pengendara karena sepeda motornya diserempet. Kami masih dalami keterangan pelaku terkait dugaan TKP lain,” tandasnya.

 

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan HP Samsung Galaxi M20 warna biru, KTP, SIM dan ATM milik korban yang dicuri pelaku dan sepeda motor Honda Beat DK 6865 AAJ milik pelaku.

DENPASAR- Gede Agus Supra alias Koko, 27, pemuda pelaku jambret asal Karangasem ini akhirnya ditangkap petugas dari Polsek Denpasar Timur.

 

Pemuda kelahiran 11 Fenruari 1992 ini ditangkap pada Selasa (5/11) di jalan Pakisaji, Gang Cengana 8,  Tanjung Bungkak, Denpasar Timur.

 

Koko ditangkap karena telah menjambret seorang wanita bernama Ni Ketut Ariani.

 

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan bahwa aksi jambret tersebut terjadi pada Selasa (15/10) lalu sekitar pukul 04.00 pagi di Jalan Sedap Malam, tepatnya di  depan Gang Paving, Kesiman, Denpasar Timur.

 

Kejadian berawal saat korban berangkat dari rumahnya untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor melintasi jalan Sedap Malam.

 

Tiba- tiba dari belakang dipepet oleh seorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. 

 

“Pelaku lansung menarik secara paksa tas korban yang di dalamnya berisikan HP korban.

 

Korban sempat berteriak minta tolong, tapi karena kondisi sedang sepi, sehingga pelaku berhasil kabur membawa barang milik korban,” terang Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Kamis (7/11).

 

Usai menjambret korban, pelaku langsung kabur ke arah selatan. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Timur.

 

Sedangkan Ariani yang menjadi korban jambret langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim.

 

Mendapat laporan dari korban, Polsek Denpasar Timur mulai melakukan penyelidikan.

 

Kemudian, pada Selasa (5/11) sekitar pukul 14.00, tim buser Polsek Denpasar Timur mendapatkan informasi dari masyatakat bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pelaku hendak menjual sebuah HP yang diduga hasil curian.

 

Polisi bergerak melakukan penyanggongan di kosan pelaku di Jalan Pakisaji, Gang Cengana 8,  Tanjung Bungkak, Denpasar Timur.

 

Sekitar pukul 22. 30 pelaku terlihat di lokasi. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

“Selanjutnya anggota kami memeriksa barang bawaan pelaku. Dan ternyata salah satu HP yang dibawa pelaku ternyata HP milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek,” tambah Kompol Karang Adiputra

 

Dari hasil interogasi pelaku mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan rkonomi.

 

“Pelaku ini juga sempat melakukan pemukulan di Jalan Akasia XVI terhadap seorang pengendara karena sepeda motornya diserempet. Kami masih dalami keterangan pelaku terkait dugaan TKP lain,” tandasnya.

 

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan HP Samsung Galaxi M20 warna biru, KTP, SIM dan ATM milik korban yang dicuri pelaku dan sepeda motor Honda Beat DK 6865 AAJ milik pelaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/