DENPASAR-Kabar dugaan kasus perselingkuhan antara oknum perwira Polda berinial BN dengan mami karaoke Grahadi berinisial IV menuai respon.
Kali ini, ditengah penyidik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali tengah menindaklanjuti laporan kasus ini, mami IV langsung memberikan bantahan atas tudingan laporan perselingkungan yang dilayangkan oleh suaminya sendiri berinisial GD.
Lalu seperti apa pengakuan IV atas tuduhan suaminya?
Ditemui di rumahnya di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, IV secara tegas langsung membantah.
Menurutnya, tudingan yang dilayangkan oleh suaminya, GD yang mengatakan bahwa dirinya berselingkuh dengan oknum perwira polisi dan berdinas di Direktorat Resersi Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali itu tidak benar.
Tak hanya itu, IV juga tidak mengakui informasi yang menyebut bahwa dia dan BN tertangkap basah oleh GD saat berduaan di rumah mereka di Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis (7/11) sore.
“Saya memang mengundang dia (BN) ke rumah saya karena memang mau ada acara selamatan. Saat dia (GD) dan pecalang ke sini pun saya sedang tidak ada di rumah. Saya sedang keluar belanja,” kata IV, Jumat (8/11).
Bahkan kata IV, untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak tertangkap basah berduaan, dirinya juga mengatakan jika saat itu kondisi di rumah juga sedang ramai dan banyak anggota keluarganya yang juga sedang di rumah.
Selain itu, saat pihak propam Polda Bali tiba di rumah IV atas laporan dan tudingan perselingkuhan dari GD, IV memang mengakui berada di rumah dan mengaku baru pulang belanja.
“Saat Propam datang barulah saya ada di rumah. Saat itu dia (BN) juga masih di sini. Kami sedang ngobrol di luar sama keluarga,” tambah IV.
Lebih jauh IV menjelaskan, bahwa tudingan perselingkuhan yang diarahkan oleh sang suami, GD itu tidak benar. Dia dan BN hanya menjalin hubungan sebagai teman biasa.
IV juga sudah mengetahui jika BN merupakan anggota polisi yang sudah beristri.
Pertemanan antara IV dengan BN sendiri dimulai dari perkenalan keduanya di Grahadi karaoke bertahun-tahun silam.
Sejak saat itu, kata IV, antara dirinya dengan dengan BN menjalin pertemanan dengan baik.
Hingga akhirnya, tiga tahun terakhir, rumah tangga IV dan GD di ambang keretakan.
IV yang sudah memiliki tiga orang anak dari sang suami, GD ini memutuskan untuk menggugat cerai GD.
Gugatan ini pun diakui IV, dilakukan karena tidak adanya kecocokan meski usia pernikahan mereka audah berjalan selama 19 tahun.
“Saya sudah proses di pengadilan Negeri Denpasar dengan GD. Tinggal tunggu ketok palu saja,” tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, GD enggan berpsekulasi terlalu banyak. Dia pun mengatakan bahwa IV mempunyai hak untuk membantah tudingan apapun.
“Terserah dia mau ngomong apa itu hak dia. Yang jelas kemarin saat di rumah itu ada unsur tindak pidananya, ada beberapa kalimat yang kurang pantas di ucapkan di depan umum.
Diantaranya mengusir saya disertai juga nunggingin pantatnya di depan pintu, dimana aksinya itu bisa dilihat oleh Kapospol, Babin, dan Kelian Dinas. Sungguh sangat memalukan,” tandas GD.