31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 16:12 PM WIB

KACAU! Desa Masuk KRB “Hilang” dari Peta Terdampak

RadarBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika terus disibukkan dengan urusan desa-desa mana yang masuk kawasan rawan bencana (KRB) dan layak mengungsi dan mana yang masuk zona aman. 

Namun sayangnya, sejauh ini data desa yang harus mengungsi juga masih kacau balau. Ada desa yang diluar zona bahaya dan di luar radius 12 kilometer malah masuk desa yang layak mengungsi.

Sementara ada desa yang masuk zona merah dalam peta, malah tidak masuk KRB. Karena kekacauan ini, Gubernur Pastika kemarin memanggil perbekel dan camat se – Karangasem.

Pemanggilan ini untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Usai rapat, kepada wartawan, Gubernur Pastika meralat daftar desa yang terdampak dan wajib mengungsi yang dikeluarkan sebelumnya.

Satu desa baru dimasukkan dengan status rawan bahaya, yakni Desa Bungaya Kangin, Bebandem.

Dengan demikian, ada 28 desa yang masuk dampak kalau terjadi erupsi Gunung Agung dan wajib mengungsi.

Wartawan sempat mencecar gubernur dengan beberapa pertanyaan karena data desa yang masuk daftar terdampat tersebut ternyata tidak akurat.

Di antaranya Desa Duda yang dalam peta jelas masuk zona KRB II malah tidak masuk dalam daftar peta terdampak.

Begitu juga dengan Desa Selat juga masuk zona merah juga tidak terdaftar. Menanggapi pertanyaan wartawan, Gubernur Pastika malah bertanya balik.

“Kalau memang merasa tidak aman dan nyaman, silakan saja mengungsi,” tukas Gubernur Pastika kepada wartawan. 

RadarBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika terus disibukkan dengan urusan desa-desa mana yang masuk kawasan rawan bencana (KRB) dan layak mengungsi dan mana yang masuk zona aman. 

Namun sayangnya, sejauh ini data desa yang harus mengungsi juga masih kacau balau. Ada desa yang diluar zona bahaya dan di luar radius 12 kilometer malah masuk desa yang layak mengungsi.

Sementara ada desa yang masuk zona merah dalam peta, malah tidak masuk KRB. Karena kekacauan ini, Gubernur Pastika kemarin memanggil perbekel dan camat se – Karangasem.

Pemanggilan ini untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Usai rapat, kepada wartawan, Gubernur Pastika meralat daftar desa yang terdampak dan wajib mengungsi yang dikeluarkan sebelumnya.

Satu desa baru dimasukkan dengan status rawan bahaya, yakni Desa Bungaya Kangin, Bebandem.

Dengan demikian, ada 28 desa yang masuk dampak kalau terjadi erupsi Gunung Agung dan wajib mengungsi.

Wartawan sempat mencecar gubernur dengan beberapa pertanyaan karena data desa yang masuk daftar terdampat tersebut ternyata tidak akurat.

Di antaranya Desa Duda yang dalam peta jelas masuk zona KRB II malah tidak masuk dalam daftar peta terdampak.

Begitu juga dengan Desa Selat juga masuk zona merah juga tidak terdaftar. Menanggapi pertanyaan wartawan, Gubernur Pastika malah bertanya balik.

“Kalau memang merasa tidak aman dan nyaman, silakan saja mengungsi,” tukas Gubernur Pastika kepada wartawan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/