DENPASAR-Mengantisipasi peredaran narkotika saat malam tahun baru 2020, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Bali menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam, pada Selasa dini hari (31/12).
Sejumlah tempat hiburan malam yang disasar polisi kali ini, yakni
Grahadi Bali Karaoke dan Boshe VVIP Club di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta.
Saat razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Badung itu, sejumlah Ladies Companion (LC) alias pemandu lagu wanita diperiksa barang bawaannya dan juga pengecekan air liur menggunakan test kit securetec.
Pimpinan giat yang juga Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan, mengatakan, selain LC, razia petugas juga menyasar ke sejumlah pengunjung dan karyawan tempat hiburan.
“Kami kerahkan 61 personil yang terdiri dari 54 personil Direktorat Narkoba, 5 personil Direktorat Samapta dan 2 personil Provost Polda Bali. Hasilnya tidak ada yang positif memakai atau memiliki narkoba,” terang AKBP Putu Yuni Setiawan.
Lebih lanjut, Setiawan juga menambahkan bahwa kegiatan razia sengaja digelar dalam rangka mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Bali menjelang tahun baru.
“Kami berharap agar masyarakat jangan memakai narkoba, juga saat tahun baru,” tukasnya menghimbau.