KUTA – Berakhir sudah petualangan dua jambret spesiali turis asing yang meresahkan warga Kuta, Badung, Bali.
Kedua pelaku, I Wayan Ngongek, 21, dan I Gede Gunturan alias Guntur, 18, kini meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Kuta.
Kedua pemuda asal Muntigunung, Tianyar, Kubu, Karangasem ini ditangkap karena menjambret HP Samsung A50 milik seorang turis asing bernama Steavi Lei Adele Mann, asal Australia.
Penangkapan bermula dari adanya laporan korban. Di mana wanita 26 tahun itu mengaku dijambret di Jalan Sunset Road, Kuta, Minggu (26/1) dini hari sekitar pukul 01.00.
Saat itu, korban dibonceng oleh temannya sambil memegang HP miliknya. Korban memegang HP untuk melihat arah jalan melalui Google Map.
“Saat itulah, kedua pelaku datang dari arah belakang pakai motor Yamaha N Max dan langsung merampas HP korban,” terang Kanitreskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, Senin (3/2) siang.
Korban sempat berusaha berteriak minta tolong dan mengejar kedua pelaku. Namun, sepeda motor yang dikendarai korban dan rekannya kalah kencang dari kedua pelaku.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kuta. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Belakangan diketahui kedua pelaku diketahui kos di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan ini kemudian berhasil ditangkap.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan Yamaha Max DK 4868 CP yang dipakai beraksi serta handphone korban.
Dari interogasi diketahui ternyata para pelaku ini telah beroperasi di tiga TKP di kawasan Kuta, Badung.
“I Wayan Ngongek berperan sebagai joki dan temannya bertugas merampas handphone. Kami masih selidiki dugaan TKP lainnya,” tambah Iptu Ika Prabawa.