29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:59 AM WIB

Alasan Kemanusiaan, Pencemar Nama Baik Bupati Gianyar Ditangguhkan

GIANYAR-I Wayan Suwena, terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Gianyar, Made Mahayastra mendapat penangguhan dari Polres Gianyar.

 

 Permohonan penangguhan bagi pelaku asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang itu datang dari istri pelaku.

 

Alasan kemanusian membuat Suwena ditangguhkan.

 

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, mengaku Suwena yang sempat diamankan ditangguhkan penahanannya.

 

“Alasan ditangguhkan karena alasan kemanusian. Karena punya istri, anak dua. Dan pak bupati juga sudah menerima maafnya. Mau gak mau. Meskipun prosesnya tetap berlanjut,” ujar Adnyana, Rabu (12/2).

 

Adnyana menegaskan jika kasus Suwena ini bukan dilepas. “Kadang-kadang bahasa dilepas, seolah bebas. Ditangguhhkan bukan berarti kasusnya tidak ditangani,” tegasnya.

 

Apakah karena ancaman hukuman di bawah 2 tahun? Kapolres mengaku tidak melihat ancaman hukuman.

 

“Ada yang menjadi pertimbangan. Dia (pelaku, red) alamat jelas, tidak melarikan diri. Dia sudah sadari kesalahannya,” jelasnya.

 

Disamping itu, istri pelaku mengajukan penangguhan. “Melihat juga keluarga. Bukan subjektif. Kami lihat berbagai pertimbangan. Maka kami punya kebijakan, ditangguhkan,” terangnya.

 

Proses akan tetap berjalan, bahkan akan sampai P21 di Kejaksaan Negeri Gianyar.

 

“Kalau sudah P-21 oleh jaksa, ada tahap II. Itu jadi kewenangan jaksa untuk penuntutan di Pengadilan,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus pencemaran nama baik itu muncul saat Pemilihan Perbekel (Pilkel) pada Januari 2020 lalu.

 

Menurut informasi, calon Suwena kalah. Sehingga dia mengumpat bupati lewat media sosial. Bupati Gianyar pun membenarkan ada kasus tersebut. Bupati mengaku yang melaporkan Suwena ke kantor polisi adalah kader di Desa Taro yang tidak terima pimpinannya dinodai.

 

Suwena pun telah meminta maaf secara langsung dengan bertemu bupati Gianyar. Bahkan, status FB yang tadinya diduga menyinggung telah dihapus. Suwena kemudian menuliskan status permohonan maaf kepada bupati Gianyar dan kader banteng di Tegalalang.

 

“Ampura pak Agus Mahayastra (bupati Gianyar, red) atas status tyang di FB karena rasa kecewa yang semestinya dan di bawah kesadaran dan lepas kontrol. Dan juga untuk teman partai PDIP Tegalalang Gianyar Bali Indonesia,” tulis Suwena. Dia juga menuliskan hastag #Ttp salam satu jalur, di akhir status permohonan maafnya itu.

GIANYAR-I Wayan Suwena, terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Gianyar, Made Mahayastra mendapat penangguhan dari Polres Gianyar.

 

 Permohonan penangguhan bagi pelaku asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang itu datang dari istri pelaku.

 

Alasan kemanusian membuat Suwena ditangguhkan.

 

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, mengaku Suwena yang sempat diamankan ditangguhkan penahanannya.

 

“Alasan ditangguhkan karena alasan kemanusian. Karena punya istri, anak dua. Dan pak bupati juga sudah menerima maafnya. Mau gak mau. Meskipun prosesnya tetap berlanjut,” ujar Adnyana, Rabu (12/2).

 

Adnyana menegaskan jika kasus Suwena ini bukan dilepas. “Kadang-kadang bahasa dilepas, seolah bebas. Ditangguhhkan bukan berarti kasusnya tidak ditangani,” tegasnya.

 

Apakah karena ancaman hukuman di bawah 2 tahun? Kapolres mengaku tidak melihat ancaman hukuman.

 

“Ada yang menjadi pertimbangan. Dia (pelaku, red) alamat jelas, tidak melarikan diri. Dia sudah sadari kesalahannya,” jelasnya.

 

Disamping itu, istri pelaku mengajukan penangguhan. “Melihat juga keluarga. Bukan subjektif. Kami lihat berbagai pertimbangan. Maka kami punya kebijakan, ditangguhkan,” terangnya.

 

Proses akan tetap berjalan, bahkan akan sampai P21 di Kejaksaan Negeri Gianyar.

 

“Kalau sudah P-21 oleh jaksa, ada tahap II. Itu jadi kewenangan jaksa untuk penuntutan di Pengadilan,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus pencemaran nama baik itu muncul saat Pemilihan Perbekel (Pilkel) pada Januari 2020 lalu.

 

Menurut informasi, calon Suwena kalah. Sehingga dia mengumpat bupati lewat media sosial. Bupati Gianyar pun membenarkan ada kasus tersebut. Bupati mengaku yang melaporkan Suwena ke kantor polisi adalah kader di Desa Taro yang tidak terima pimpinannya dinodai.

 

Suwena pun telah meminta maaf secara langsung dengan bertemu bupati Gianyar. Bahkan, status FB yang tadinya diduga menyinggung telah dihapus. Suwena kemudian menuliskan status permohonan maaf kepada bupati Gianyar dan kader banteng di Tegalalang.

 

“Ampura pak Agus Mahayastra (bupati Gianyar, red) atas status tyang di FB karena rasa kecewa yang semestinya dan di bawah kesadaran dan lepas kontrol. Dan juga untuk teman partai PDIP Tegalalang Gianyar Bali Indonesia,” tulis Suwena. Dia juga menuliskan hastag #Ttp salam satu jalur, di akhir status permohonan maafnya itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/