29.5 C
Jakarta
25 April 2024, 22:03 PM WIB

Terlibat Judi Togel, Jadi TO Polisi, Dua Pria di Denpasar Dibekuk

DENPASAR – Dua orang pria pelaku judi togel ditangkap dalam Operasi Pekat Agung II, 2019. Keduanya masing-masing bernama Wayan Budi, dan Wayan Suwena.

Keduanya berasal desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat bahwa keduanya sering menerima pasangan judi togel dari masyarakat melalui pesan whatsapp.

Dari informasi tersebut, kepolisian Polresta Denpasar melakukan dan menjadikan tersangka Wayan Budi sebagai target operasi (TO).

Rabu (4/12) lalu sekitar pukul 17.00 polisi melakukan penggerebekan terhadap keduanya di jalan Imam Bonjol Gang Marga Trisakti Kububarito No. 19 Denpasar Barat.

“Jadi tersangka Wayan Budi ini menerima pasangan togel melalui pesan Whatsapp dari tersangka Wayan Suwena sebagai pengecer,” terang petugas kepolisian.

Penangkapan keduanya diperkuat dari keterangan seorang saksi bernama I Made Aryawan yang merupakan orang yang memasang togel terhadap kedua pelaku.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu buah Iphone 6s 128 Gb warna gold, dan uang tunai Rp 432.000.

“Barang bukti itu disita dari tersangka Wayan Budi. Sementara yang disita dari Wayan Suwena berupa satu buah HP OPPO 7 warna hitam,” tandasnya. Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Denpasar.

DENPASAR – Dua orang pria pelaku judi togel ditangkap dalam Operasi Pekat Agung II, 2019. Keduanya masing-masing bernama Wayan Budi, dan Wayan Suwena.

Keduanya berasal desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat bahwa keduanya sering menerima pasangan judi togel dari masyarakat melalui pesan whatsapp.

Dari informasi tersebut, kepolisian Polresta Denpasar melakukan dan menjadikan tersangka Wayan Budi sebagai target operasi (TO).

Rabu (4/12) lalu sekitar pukul 17.00 polisi melakukan penggerebekan terhadap keduanya di jalan Imam Bonjol Gang Marga Trisakti Kububarito No. 19 Denpasar Barat.

“Jadi tersangka Wayan Budi ini menerima pasangan togel melalui pesan Whatsapp dari tersangka Wayan Suwena sebagai pengecer,” terang petugas kepolisian.

Penangkapan keduanya diperkuat dari keterangan seorang saksi bernama I Made Aryawan yang merupakan orang yang memasang togel terhadap kedua pelaku.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu buah Iphone 6s 128 Gb warna gold, dan uang tunai Rp 432.000.

“Barang bukti itu disita dari tersangka Wayan Budi. Sementara yang disita dari Wayan Suwena berupa satu buah HP OPPO 7 warna hitam,” tandasnya. Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Denpasar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/