NEGARA – Sejak meluasnya Covid-19, sejumlah objek wisata, instansi pemerintah dan fasilitas umum di Jembrana ditutup.
Tidak terkecuali dengan rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Negara. Kunjungan terhadap warga binaan dihentikan sementara hingga akhir bulan Maret ini.
Bahkan, titipan makanan dan minuman dari keluarga warga binaan diperiksa sebelum disampaikan pada warga binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan mengatakan, sejak mewabahnya Covid-19 sesuai dengan edaran dari
Dirjen Pemasyarakatan untuk menutup sementara kunjungan keluarga warga binaan selama 14 hari hingga Selasa (31/3) mendatang.
“Kunjungan ditiadakan sementara, kecuali titipan makanan dari keluarga untuk warga binaan masih diperbolehkan.
Tapi, tetap kami periksa dulu titipannya untuk sterilisasi,” ujarnya, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng.
Penghentian sementara kunjungan warga binaan ini, sekaligus untuk evaluasi prosedur tetap kunjungan keluarga atau tamu warga binaan.
Salah satu yang ditekankan adalah setiap pengunjung wajib menitipkan handphone atau tas bawaan di loker penitipan saat berkunjung.
Siapapun tamu atau keluarga yang berkunjung dilarang membawa handphone menemui warga binaan. “Tidak boleh ada yang membawa handphone masuk. Harus dititipkan di loker yang telah disediakan,” tegasnya.