33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 13:14 PM WIB

Terlibat Aksi Garong dan Curanmor, Lima Bocah Ingusan Dibekuk Polisi

DENPASAR-Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar menangkap lima pelaku kriminal di bawah umur.

 

Kelima bocah ingusan ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian tabung gas, pencurian laptop dan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat.

 

Seperti disampaikan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (31/3).

 

Disebutkan, kelima pelaku aksi kriminal bawah umur itu masing-masing, I Made R; AWR, MW, JR, dan KBTP.

 

Mereka ditangkap setelah adanya laporan pihak pelapor yakni SD Negeri 13 Pedungan di Jalan Gelogor Carik No. 94 Pemogan, Denpasar Selatan.

 

Pihak sekolah melapor setelah kehilangan satu unit laptop pada Sabtu (28/3) lalu.

 

Para pelaku masuk ke sekolah dan mencurinya. Dari laporan itu, polisi mengecek CCTV di lokasi kejadian.

 

Terlihat dua orang datang berjalan kaki masuk ke sekolah dan mendobrak pintu kantor sekolah. Dari ciri-ciri tersebut polisi pun melakukan penyelidikan.

 

“Sabtu (28/3) di hari yang sama kami menerima laporan, anggota di lapangan melakukan penyanggongan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku, I Made R dan AWR,” terang Jansen Avitus Panjaitan.

 

Hasil pengembangan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama tiga orang lainnya, MW, JR, dan KBTP.

 

Saat diinterogasi, kawanan pencuri ini ternyata beraksi di banyak lokasi.

 

Mereka pernah beraksi di jalan Bung Tomo Denpasar dan membawa kabur tas berisi uang tunai Rp 4 juta.

 

Selain itu, di Jalan Taman Pancing, Denpasar, mereka mencuri sepeda motor.

 

“Mereka juga mengakui mencuri HP di sebuah toko sembako.di Denpasar. Setidaknya ada lima TKP tempat mereka mencuri tabung gas yang kini masih dikembangkan oleh Polresta Denpasar,”imbuh Jansen.

 

Meski telah mengaku, namun polisi masih akan melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut adanya TKP lain.

“Kami masih kembangkan dugaan TKP lainnya,” tukas Jansen. 

DENPASAR-Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar menangkap lima pelaku kriminal di bawah umur.

 

Kelima bocah ingusan ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian tabung gas, pencurian laptop dan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat.

 

Seperti disampaikan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (31/3).

 

Disebutkan, kelima pelaku aksi kriminal bawah umur itu masing-masing, I Made R; AWR, MW, JR, dan KBTP.

 

Mereka ditangkap setelah adanya laporan pihak pelapor yakni SD Negeri 13 Pedungan di Jalan Gelogor Carik No. 94 Pemogan, Denpasar Selatan.

 

Pihak sekolah melapor setelah kehilangan satu unit laptop pada Sabtu (28/3) lalu.

 

Para pelaku masuk ke sekolah dan mencurinya. Dari laporan itu, polisi mengecek CCTV di lokasi kejadian.

 

Terlihat dua orang datang berjalan kaki masuk ke sekolah dan mendobrak pintu kantor sekolah. Dari ciri-ciri tersebut polisi pun melakukan penyelidikan.

 

“Sabtu (28/3) di hari yang sama kami menerima laporan, anggota di lapangan melakukan penyanggongan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku, I Made R dan AWR,” terang Jansen Avitus Panjaitan.

 

Hasil pengembangan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama tiga orang lainnya, MW, JR, dan KBTP.

 

Saat diinterogasi, kawanan pencuri ini ternyata beraksi di banyak lokasi.

 

Mereka pernah beraksi di jalan Bung Tomo Denpasar dan membawa kabur tas berisi uang tunai Rp 4 juta.

 

Selain itu, di Jalan Taman Pancing, Denpasar, mereka mencuri sepeda motor.

 

“Mereka juga mengakui mencuri HP di sebuah toko sembako.di Denpasar. Setidaknya ada lima TKP tempat mereka mencuri tabung gas yang kini masih dikembangkan oleh Polresta Denpasar,”imbuh Jansen.

 

Meski telah mengaku, namun polisi masih akan melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut adanya TKP lain.

“Kami masih kembangkan dugaan TKP lainnya,” tukas Jansen. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/