DENPASAR-Aksi pencurian yang dilakukan Cristian Katian Dago benar-benar nekat.
Pria pengangguran berusia 21 tahun asal Sulawesi Utara (Sultra) ini nekat mencuri dua unit sepeda gayung milik anggota Polri, pada Minggu malam (22/3) sekitar pukul 23.45 Wita lalu
Akibatnya, ia pun ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Denpasar Barat.
Seperti dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Muh. Nurul Yaqin, Selasa (31/3).
Dijelaskannya, aksi nekat pelaku mengambil dua sepeda gayung itu terjadi di basement parkiran asrama Polri jalan Diponegoro, Sanglah Denpasar Barat.
“Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (22/3) sekitar pukul 23.45,” tandas Iptu Muh. Nurul Yaqin,
Berdasarkan laporan korban, kepolisian Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Sabtu (28/3) sekitar pukul 21.00 pelaku diamankan di Denpasar.
“Pelaku ini tidak jelas tinggal dimana. Kadang dia tidur depan toko saja. Dia pengangguran,” tambah Iptu Yaqin.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mncuri dua unit sepeda tersebut untuk dijual kembali.
Namun belum sempat dijual, polisi sudah mengamankan pelaku dengan dua sepeda hasil curian tersebut.
“Dia mengambilnya dengan cara menuntun satu per satu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp.6 juta,” tandas mantan Kasubag Humas Polresta Denpasar ini.
Selain itu, dari hasil penyidikan polisi, ternyata Cristian juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian.