AMLAPURA – Desa Adat Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Rabu (22/4) hari ini menggelar Upacara Nunas Ica Peneduh Gumi pada Tilem Sasih Kedasa.
Selama prosesi berlangsung, warga diminta untuk tidak keluar rumah bila tidak ada hal yang mendesak. Begitu juga dengan pasar dan tempat usaha lainnya, juga diminta untuk tidak beroperasi.
Sabha Desa Adat Bungaya I Gede Krisna Adi Widana menuturkan, keputusan melaksanakan upacara Nunas Ica Peneduh Gumi sejalan dengan keputusan bersama
PHDI Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Nunas Ica dan Ngeneng-Ngening Desa Adat di Bali dalam situasi Gering Agung Covid-1.
“Warga diminta tetap di rumah masing-masing untuk mengaturkan banten rayunan putih kuning di sanggah kemulan.
Kemudian mengaturkan segehan sembilan tangkih di pintu keluar rumah. Setelah itu warga bisa bersembahyang di rumah masing-masing,” terangnya.
Tidak hanya mengaturkan banten dan melakukan persembahyangan di rumah masing-masing, di hari ini warga juga diimbau untuk tidak keluar rumah bila tidak ada kegiatan yang mendesak.
Begitu juga dengan pasar dan tempat usaha lainnya, diminta untuk tidak beroperasi. “Ini berlangsung selama satu hari saja,” katanya.
Berkaitan dengan hal ini, pihak desa adat dikatakannya telah melakukan sosialisasi. “Kami sudah lakukan sosialisasi ke 17 banjar adat berkaitan dengan hal ini,” tandasnya.