DENPASAR – Merebaknya informasi alat rapid test merek Viva Diag tidak valid saat digunakan di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kabupaten Bangli tidak digubris Gubernur Bali Wayan Koster.
Saat ditanya awak media, dia langsung menjawab rapid test itu bukan indikator penentu hanya indikasi seseorang terjangkit coronavirus disease (Covid-19).
Patokan terakhir itu adalah uji swab. “Maka dari itu jangan berpatokan rapid test, yang menentukan terakhir uji swab karena paling akurat.
Uji swab dilakukan laboratorium dengan standar peralatan tinggi, jadi karena itu uji swab patokannya,” ujar Gubernur Koster kepada awak media.
Menurutnya, berdasar hasil pengecekan terakhir di Desa Abuan, Bangli, hanya 4 orang yang positif Covid-19, dan sisanya negatif.
Nah, bagaimana dengan isu alat rapid test rusak, apakah langsung ditarik? Politisi PDIP asal Sembiran, Tejakula, Buleleng, ini menyatakan itu tidak penting.
Lagi-lagi dia mengatakan, yang bagus dan akurat menurutnya uji swab. Dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyatakan, rapid test jenis Viva Diag tersebut memang pihak Dinkes Bali beli dan baru datang.
Diakui, rapid test tersebut baru digunakan di Desa Abuan, Bangli saja. Karena ada perbedaan hasil setelah cross check dengan rapid test yang lain, Dinkes Bali langsung koordinasi dengan Kemenkes.
“Besok produk tersebut akan diperiksa oleh Kemenkes. Sementara ini rapid test tersebut kami tarik, dan diganti dengan yang lain,” paparnya.
Sementara itu kepada JawaPos.com, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo menuturkan, surat rekomendasi dari
BNPB nomor R-276/BNPB/HOKS/KU.08/03/2020 tersebut merupakan rekomendasi pengecualian impor yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C
Bandara Soekarno-Hatta tertanggal 31 Maret 2020 dan ditandatangi oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerjasama BNPB Zahermann Muabezi.
Dalam surat itu dijelaskan, alat merek VivaDiag Covid-19 IgM/IgG Rapid Test akan masuk ke Indonesia sebanyak 900.000 pcs, dengan volume barang 62,55 CBM.
Dalam daftar rekomendasi RDT Antibodi Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terdapat alat merek VivaDiag Covid-19 IgM/IgG Rapid Test.
“Cek di situ alat VivaDiag ada disitu, nomor 13,” urai Agus. Dalam daftar rekomendasi itu terdapat 20 alat Rapid Test, VivaDiag termasuk dalam 13 alat rapid test yang direkomendasikan gugus tugas sebelum ditambah menjadi 20 merek.
Rekomendasi ini berdasarkan edaran WHO yang dipublikasikan pada 20 April 2020 terkait alat dan reagen untuk diagnosis Covid-19 dan sertifikasi oleh CE (Sertifikasi dari Uni Eropa) yang mengatur peredaran produk di negara-negara Uni Eropa.