33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:02 PM WIB

Ketua Panitia Ngaben Gede Suwardana Minta Maaf, Kasus Jalan Terus

SINGARAJA – Cukup aneh dan mengejutkan apa yang dilakukan Keluarga Besar Dadia Kubayan, Desa Sudaji bersama Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana.

Betapa tidak, secara tiba-tiba Suwardana muncul di akun facebook milik Polres Buleleng meminta maaf terhadap semua pihak.

Dalam video berdurasi 2 menit 23 detik tersebut, Gede Suwardana menyatakan atas nama pribadi dan Keluarga Besar Dadia Kubayan Desa Sudaji menyampaikan permohonan maaf kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baik tingkat desa sampai pusat serta seluruh masyarakat Bali. “Kami menyadari apa yang telah dilaksanakan menimbulkan keresahan dan polimik ditengah masyarakat.

Semoga kekeliruan yang kami lakukan bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua,” ucap Gede Suwardana saat mengajukan permohonan maaf yang diunggah Polres Buleleng kemarin.

Khusus kepada Polres Buleleng, Suwardana mengucapkan rasa terimakasih atas respon cepatnya dalam menangani kasus ini sehingga pihaknya cepat sadar akan kekeliruan tersebut.

“Kami berharap ada kebijakan yang bisa diambil guna meringankan sanksi yang kami terima,” harap Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji yang kini kasus masih ditangani Polres Buleleng.

Disisi lain desakan untuk menghentikan kasus Gede Suwardana sejatinya sudah dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadha Nusantara-LSM yang bergerak di bidang adat, agama dan budaya.

Persadha Nusantara meminta agar kasus ngaben dihentikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi terpisah mengatakan,

kendati sudah ada permintaan maat dari Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana melalui halaman facebook Polres Buleleng, kasus ini akan tetap berjalan sesuai proses hukum.

 “Penanganan tetap sesuai kententuan hukum,” singkat Iptu Sumarjaya.

SINGARAJA – Cukup aneh dan mengejutkan apa yang dilakukan Keluarga Besar Dadia Kubayan, Desa Sudaji bersama Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana.

Betapa tidak, secara tiba-tiba Suwardana muncul di akun facebook milik Polres Buleleng meminta maaf terhadap semua pihak.

Dalam video berdurasi 2 menit 23 detik tersebut, Gede Suwardana menyatakan atas nama pribadi dan Keluarga Besar Dadia Kubayan Desa Sudaji menyampaikan permohonan maaf kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baik tingkat desa sampai pusat serta seluruh masyarakat Bali. “Kami menyadari apa yang telah dilaksanakan menimbulkan keresahan dan polimik ditengah masyarakat.

Semoga kekeliruan yang kami lakukan bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua,” ucap Gede Suwardana saat mengajukan permohonan maaf yang diunggah Polres Buleleng kemarin.

Khusus kepada Polres Buleleng, Suwardana mengucapkan rasa terimakasih atas respon cepatnya dalam menangani kasus ini sehingga pihaknya cepat sadar akan kekeliruan tersebut.

“Kami berharap ada kebijakan yang bisa diambil guna meringankan sanksi yang kami terima,” harap Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji yang kini kasus masih ditangani Polres Buleleng.

Disisi lain desakan untuk menghentikan kasus Gede Suwardana sejatinya sudah dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadha Nusantara-LSM yang bergerak di bidang adat, agama dan budaya.

Persadha Nusantara meminta agar kasus ngaben dihentikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi terpisah mengatakan,

kendati sudah ada permintaan maat dari Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana melalui halaman facebook Polres Buleleng, kasus ini akan tetap berjalan sesuai proses hukum.

 “Penanganan tetap sesuai kententuan hukum,” singkat Iptu Sumarjaya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/