RadarBali.com – Makin banyak saja pegawai kontrak maupun honor yang dibekuk jajaran kepolisian dalam perkara narkoba.
Setelah pegawai kontrak Pemkab Gianyar, giliran seorang pegawai honorer Dinas Bina Marga Provinsi Bali, Agus Ariyadana, 27, diamankan polisi.
Agus Ariyada diringkus polisi dekat rumahnya, Jalan Kopral Wayan Suwena, Desa Buduk, Mengwi, Badung, Kamis (13/7).
Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,32 gram. “Dulu saya pernah memakai (narkoba), terus berhenti. Setelah kenal dengan cewek di club malam Mirror enam bulan lalu, saya pakai lagi. Sering bareng. Kadang saya yang beli, kadang dia,” ucap Ariyada tanpa menyebut teman ceweknya itu.
Pertanyaan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan terkait asal barang haram itu dijawab santai oleh tersangka. Dia menyebut dari seseorang berinisial BL.
“Tersangka membeli secara langsung seharga Rp 1,5 juta rupiah. Sudah empat kali pembelian,” uacap Arta.
Menariknya, disinggung soal tiga paket sabu-sabu yang dikemas, tersangka menampik untuk dijual. “Saya tidak bohong, Pak. Itu dipecah agar lebih hemat. Saya pakai sedikit-sedikit. Kan mahal. Jadi harus hemat,” ucap tersangka.