SEMARAPURA – Dinas Pertanian Klungkung akhirnya melakukan vaksinasi rabies massal terhadap hewan penular rabies (HPR) yang ada di Klungkung setelah tertunda selama dua bulan akibat penyebaran virus corona.
Vaksin rabies massal yang dimulai mulai Senin (22/6) lalu itu menyasar sekitar 14 ribu anjing yang ada di Kabupaten Klungkung.
Akibat tidak boleh mengumpulkan warga dalam jumlah besar, petugas vaksin rabies butuh waktu berhari-hari untuk vaksinasi massal di satu desa.
“Iya, jadi mundur pelaksanaannya. Target kami masih sama seperti tahun lalu. Ada sebanyak 14 ribu HPR yang akan kami berikan vaksin rabies,” kata Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Gede Juanida.
Meski kehadiran wabah virus corona itu cukup mempengaruhi kehidupan masyarakat, menurutnya, tidak ada yang berbeda terhadap populasi HPR baik yang merupakan peliharaan maupun yang tumbuh liar.
“Populasi anjing pada khususnya, tidak ada perubahan yang signifikan. Begitu juga keberadaan anjing liar masih ada. Jadi corona ini tidak terlalu mempengaruhi,” terangnya.
Begitu juga dengan kasus HPR positif rabies juga tidak terlalu terpengaruh wabah corona. Meski kegiatan vaksinasi rabies massal ini mundur dua bulan lantaran wabah corona,
menurutnya, tidak terjadi peningkatan kasus HPR positif rabies yang signifikan di Kabupaten Klungkung terhitung sejak awal tahun 2020 hingga hari ini.
Itu lantaran masyarakat bisa meminta vaksin rabies ke kantor Dinas Pertanian langsung dan itu sudah biasa dilakukan pemilik hewan setiap tahunnya.
“Meski jadwal vaksinasi rabies massal itu mulai April-Mei, masyarakat masih tetap bisa memintakan vaksin rabies ke kantor kami di luar bulan-bulan itu. Kan ada saja anjing yang baru lahir,” terangnya.
Menurutnya, hanya sistem pemberian vaksin rabies yang mengalami perubahan akibat wabah tersebut.
Bila biasanya pihaknya mengumpulkan warga yang memiliki HPR di sebuah banjar. Kini pemerian vaksin itu dilakukan petugas dengan datang langsung ke rumah-rumah warga.
Tentunya hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Bila biasanya petugasnya hanya membutuhkan waktu sehari untuk melakukan vaksin rabies massal di satu desa, kini bisa berhari-hari.
“Jadi petugas kami akan berkeliling ke rumah-rumah warga. Pemberian vaksin rabies itu harus tuntas meski membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk satu desa,” tandasnya.
Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Klungkung, Anak Agung Raka Arnawa menambahkan ada sebanyak sembilan kasus HPR positif rabies di Kabupaten Klungkung mulai Januari-Juni 2020.
“3 kasus rabies di Kecamatan Dawan, 4 kasus di Kecamatan Klungkung dan 2 kasus di Kecamatan Banjarangkan,” bebernya.