DENPASAR – Dampak Pandemi Covid-19 masih terus meningkat. Pasien yang terkonfirmasi positif terus bertambah sedangkan angka penyembuhannya masih rendah.
Berbagai upaya telah dicoba untuk menyembuhkan pasien yang terkena virus Covid-19 ini. Seperti di Indonesia yang saat ini sedang menggalakan metode penyembuhan dengan metode Terapi Plasma Konvalesen (TPK).
Terapi Plasma Konvalesen merupakan vaksinasi eks pasien Covid-19 yang pernah menjalani proses perawatan hingga dinyatakan telah sembuh.
Kemudian darahnya ditransfusikan ke pasien Covid-19 yang masih dinyatakan positif dan sedang menjalani perawatan.
Metode ini dimaksudkan untuk mentransfer antibodi yang dimiliki oleh eks pasien Covid-19 ini ke pasien positif covid-19 sehingga bisa membantu melawan sakitnya.
Palang Merah Indonesia (PMI) Bali melalui Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bali melaksanakan untuk pertama kalinya pengambilan Donor Plasma Konvalesen kemarin (16/7).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud),
dan Direktur Utama RSUP Sanglah dan Kepala UTD PMI Provinsi Bali beserta jajaran yang berkesempatan menyaksikan secara langsung proses pengambilan darah dengan menggunakan mesin Apheresis.
“Pendonor yang pertama kali mendonorkan darahnya di Bali merupakan dokter residen yang sebelumnya bertugas menangani pasien Covid-19, sampai tertular dan dinyatakan
positif covid-19 sehingga harus menjalani perawatan sampai dengan dinyatakan sembuh,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya MPPM.
“Kami berharap agar media dapat mensosialisasikan kepada para mantan penderita covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh untuk bersedia mendonorkan darahnya,” imbuhnya.
Kepala UTD PMI Bali dr. I Gede Wiryana Patra Jaya M.Kes menyatakan, pendonor plasma konvalesen adalah pasien Covid-19 yang sudah sembuh dan memenuhi syarat ketat yang sudah ditentukan.
Syarat utamanya, laki-laki, lolos tes swab paling tidak 2 kali dengan membawa hasil Swab dari laboratorium yang ditunjuk, memiliki titer antibodi yang cukup tinggi dari hasil uji netralisasi.
Setelah berhasil donor plasma ini diuji lagi dan setelah benar-benar aman barulah bisa ditransfusikan ke Paisen covid-19.
“Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanakan donor TPK adalah salah satunya bagaimana mencari pendonor darah, karena syarat wajibnya adalah pendonor pernah menderita Covid-19 dan dinyatakan sembuh” imbuhnya.
Dengan pelaksanaan metode Terapi Plasma Konvaselen ini diharapkan dapat menambah tingkat kesembuhan bagi pasien Covid-19.
Harapannya tentu saja Covid-19 segera hilang dari Bali dan masyarakat bisa hidup normal kembali seperti sediakala.