31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 16:45 PM WIB

Ketua KPU Gianyar Positif Covid-19, Kantor KPU Tutup Selama 14 Hari

GIANYAR  – Klaster lokal penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar meluas. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna, 43, dilaporkan terpapar Covid-19 yang diketahui 4 Agustus lalu.

Kasus tersebut membuat Kantor KPU Gianyar di Jalan Jata tutup selama 14 hari ke depan. Komisioner Divisi Hukum dan Pengasawan KPU Gianyar, I Wayan Mura, membenarkan.

Mura menjelaskan, Agus Suguna sebelumnya memang punya riwayat sakit. Agus Suguna sudah tidak ngantor sejak 28 Juli lalu, karena sakit.

“Menurut informasi dari keluarganya saat ini pak Ketua (Agus Suguna, red) dirawat di  RSPT Unud, karena sejak tanggal 28 itu kami memang lost kontak sama beliau,” ujar Mura kemarin.

Mura mendengar informasi dari keluarganya, jika Agus Suguna awalnya mengeluhkan demam dan trombositnya turun.

“Entah bagaimana prosedur di rumah sakit, akhirnya di rapid atau di swab dinyatakan positif covid-19. Selanjutnya dibawa ke RSPTN,” jelasnya.

Lantaran pimpinan Kantor KPU positif covid, maka seluruh staff yang ada di KPU Gianyar harus isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sedangkan kantor KPU Gianyar pun ditutup sementara selama 14 hari. Selama isolasi, Mura menyampaikan seluruh ruangan dan areal kantor setempat disterilkan dengan cairan disinfektan.

“Sementara kami (pegawai KPU, red) selama 14 hari ini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” jelasnya.

Apabila selama 14 hari tidak ada masalah, maka komisioner KPU lainnya maupun pegawai KPU bisa ngantor kembali.

“Mengingat ini masanya new normal jadi beda perlakuannya, selain itu selama tidak pernah kontak langsung sama beliau setelah 14 hari sudah bisa kembali beraktivitas di kantor,” imbuh Komisioner KPU asal Kecamatan Payangan itu.

GIANYAR  – Klaster lokal penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar meluas. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna, 43, dilaporkan terpapar Covid-19 yang diketahui 4 Agustus lalu.

Kasus tersebut membuat Kantor KPU Gianyar di Jalan Jata tutup selama 14 hari ke depan. Komisioner Divisi Hukum dan Pengasawan KPU Gianyar, I Wayan Mura, membenarkan.

Mura menjelaskan, Agus Suguna sebelumnya memang punya riwayat sakit. Agus Suguna sudah tidak ngantor sejak 28 Juli lalu, karena sakit.

“Menurut informasi dari keluarganya saat ini pak Ketua (Agus Suguna, red) dirawat di  RSPT Unud, karena sejak tanggal 28 itu kami memang lost kontak sama beliau,” ujar Mura kemarin.

Mura mendengar informasi dari keluarganya, jika Agus Suguna awalnya mengeluhkan demam dan trombositnya turun.

“Entah bagaimana prosedur di rumah sakit, akhirnya di rapid atau di swab dinyatakan positif covid-19. Selanjutnya dibawa ke RSPTN,” jelasnya.

Lantaran pimpinan Kantor KPU positif covid, maka seluruh staff yang ada di KPU Gianyar harus isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sedangkan kantor KPU Gianyar pun ditutup sementara selama 14 hari. Selama isolasi, Mura menyampaikan seluruh ruangan dan areal kantor setempat disterilkan dengan cairan disinfektan.

“Sementara kami (pegawai KPU, red) selama 14 hari ini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” jelasnya.

Apabila selama 14 hari tidak ada masalah, maka komisioner KPU lainnya maupun pegawai KPU bisa ngantor kembali.

“Mengingat ini masanya new normal jadi beda perlakuannya, selain itu selama tidak pernah kontak langsung sama beliau setelah 14 hari sudah bisa kembali beraktivitas di kantor,” imbuh Komisioner KPU asal Kecamatan Payangan itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/