33 C
Jakarta
11 Desember 2024, 13:18 PM WIB

Masuk Zona Orange, Bupati Buleleng Cabut Kebijakan Kerja dari Rumah

SINGARAJA – Kebijakan pelaksanaan kerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi aparatur pemerintahan di Kabupaten Buleleng, resmi dicabut.

Terhitung sejak Jumat hari ini, seluruh aparatur pemerintahan diwajibkan kembali masuk kantor.

Sebelumnya kebijakan WFH ini diterapkan pada 21 September lalu, saat Buleleng tengah berada dalam zona merah sebaran covid-19.

Kemarin (15/10) Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/2735/SE/Pem/X/2020.

Dalam surat itu, Bupati Agus menyatakan bahwa kebijakan WFH tidak diperpanjang lagi. Sebab sebaran kasus Covid-19 sudah semakin berkurang.

Selain itu Buleleng juga sudah berada dalam zona oranye sebaran covid. Sekkab Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi mengatakan, WFH resmi berakhir kemarin.

Menurutnya, WFH dihentikan karena tak lagi muncul klaster penyebaran di lingkungan perkantoran.

“Memang ada satu atau dua kasus. Tapi, tidak jadi klaster. Kita lihat bahwa klaster perkantoran tidak begitu tinggi.

Fluktuasi kasus juga mulai terkendala. Sekarang rata-rata penambahan kasus kurang dari 10 orang, bahkan beberapa kali di bawah 5 orang,” kata Suyasa.

Selain itu APBD Perubahan 2020 juga sudah tuntas diverifikasi. Sehingga program kegiatan yang tertunda, harus segeral diselesaikan.

“Dalam waktu 2,5 bulan mendatang, seluruh kegiatan yang didanai APBD harus bisa direalisasikan. Sehingga butuh pegawai yang bekerja untuk itu,” imbuhnya.

SINGARAJA – Kebijakan pelaksanaan kerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi aparatur pemerintahan di Kabupaten Buleleng, resmi dicabut.

Terhitung sejak Jumat hari ini, seluruh aparatur pemerintahan diwajibkan kembali masuk kantor.

Sebelumnya kebijakan WFH ini diterapkan pada 21 September lalu, saat Buleleng tengah berada dalam zona merah sebaran covid-19.

Kemarin (15/10) Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/2735/SE/Pem/X/2020.

Dalam surat itu, Bupati Agus menyatakan bahwa kebijakan WFH tidak diperpanjang lagi. Sebab sebaran kasus Covid-19 sudah semakin berkurang.

Selain itu Buleleng juga sudah berada dalam zona oranye sebaran covid. Sekkab Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi mengatakan, WFH resmi berakhir kemarin.

Menurutnya, WFH dihentikan karena tak lagi muncul klaster penyebaran di lingkungan perkantoran.

“Memang ada satu atau dua kasus. Tapi, tidak jadi klaster. Kita lihat bahwa klaster perkantoran tidak begitu tinggi.

Fluktuasi kasus juga mulai terkendala. Sekarang rata-rata penambahan kasus kurang dari 10 orang, bahkan beberapa kali di bawah 5 orang,” kata Suyasa.

Selain itu APBD Perubahan 2020 juga sudah tuntas diverifikasi. Sehingga program kegiatan yang tertunda, harus segeral diselesaikan.

“Dalam waktu 2,5 bulan mendatang, seluruh kegiatan yang didanai APBD harus bisa direalisasikan. Sehingga butuh pegawai yang bekerja untuk itu,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/