33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:39 PM WIB

Transmisi Lokal Naik, Bupati Artha: Pasien Positif Wajib Isolasi di RS

NEGARA – Kasus transmisi lokal yang meningkat drastis beberapa hari terakhir, mendapat perhatian serius Bupati Jembrana I Putu Artha.

Pengawasan di desa maupun banjar yang sudah mulai mengendur diminta untuk diaktifkan lagi untuk memperketat pengawasan terhadap warga yang masuk Jembrana.

Selain itu, Bupati Putu Artha juga menerapkan kebijakan baru meski ada aturan anyar mengenai pasien positif yang bisa diisolasi di rumah.

Bupati Artha menegaskan agar semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, harus karantina di rumah sakit.

“Jangan ada karantina di rumah, semua isolasi di rumah sakit. Karena jika isolasi di rumah, tidak ada yang bertanggungjawab dan penularan bisa semakin meluas,” kata Bupati Artha.

Bila perlu dibuat regulasi, bupati akan membuat regulasi penanganan Covid-19 Jembrana. Regulasi tersebut terkait dengan alur penanganan Covid-19 yang sebelumnya dari pemerintah pusat memberikan kebebasan, akan diatur lebih baik.

Menurut Bupati Artha, meski kasus transmisi lokal dari satu orang pasien menular pada enam orang warga lainnya, tidak akan melakukan karantina wilayah seperti yang dilakukan pada Banjar Munduk, Desa Kaliakah.

Namun, keluarga pasien positif harus melakukan karantina mandiri untuk mencegah penularan. “Isolasi lokal saja, kita awasi. Tidak perlu isolasi ke tingkat banjar,” terangnya. 

NEGARA – Kasus transmisi lokal yang meningkat drastis beberapa hari terakhir, mendapat perhatian serius Bupati Jembrana I Putu Artha.

Pengawasan di desa maupun banjar yang sudah mulai mengendur diminta untuk diaktifkan lagi untuk memperketat pengawasan terhadap warga yang masuk Jembrana.

Selain itu, Bupati Putu Artha juga menerapkan kebijakan baru meski ada aturan anyar mengenai pasien positif yang bisa diisolasi di rumah.

Bupati Artha menegaskan agar semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, harus karantina di rumah sakit.

“Jangan ada karantina di rumah, semua isolasi di rumah sakit. Karena jika isolasi di rumah, tidak ada yang bertanggungjawab dan penularan bisa semakin meluas,” kata Bupati Artha.

Bila perlu dibuat regulasi, bupati akan membuat regulasi penanganan Covid-19 Jembrana. Regulasi tersebut terkait dengan alur penanganan Covid-19 yang sebelumnya dari pemerintah pusat memberikan kebebasan, akan diatur lebih baik.

Menurut Bupati Artha, meski kasus transmisi lokal dari satu orang pasien menular pada enam orang warga lainnya, tidak akan melakukan karantina wilayah seperti yang dilakukan pada Banjar Munduk, Desa Kaliakah.

Namun, keluarga pasien positif harus melakukan karantina mandiri untuk mencegah penularan. “Isolasi lokal saja, kita awasi. Tidak perlu isolasi ke tingkat banjar,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/