SINGARAJA – Aksi penolakan proses kremasi terhadap jenazah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kelurahan Kampung Baru, diduga terjadi karena minimnya sosialisasi terkait protokol kesehatan.
Dampaknya masyarakat melakukan aksi spontanitas itu. Kemarin (10/8), sejumlah warga yang tinggal di Lingkungan Baruna Sari, dikumpulkan di Kantor Lurah Kampung Baru.
Mereka bertemu Lurah Kampung Baru I Gusti Made Oka. Pihak kelurahan berusaha melakukan mediasi terhadap warga dengan pengelola Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) yang notabene mengelola krematorium di wilayah tersebut.
Salah seorang perwakilan warga, Wawan Budianto menyatakan, warga bukannya menolak proses kremasi tersebut.
Selama ini dalam pemahaman warga, jenazah yang terkonfirmasi positif covid maupun yang diduga positif, ditangani dengan cara dikubur.
“Kami masyarakat tidak tahu sama sekali bahwa penanganan covid itu bisa dikremasi. Kami benar-benar buta. Justru kami baru tahu sekarang. Jadi kemarin kami nggak tahu kalau bisa,” kata Wawan.
Saat petugas datang dengan mengenakan APD lengkap pada Sabtu (8/8) lalu, tak pelak warga pun terkejut.
Bahkan, salah seorang warga diklaim sempat nyaris pingsan, karena melihat petugas ber-APD lengkap.
Sehingga warga secara spontanitas meminta agar proses kremasi jenazah terkonfirmasi positif tidak dilakukan di YPUH.
“Kalau sebelumnya disampaikan ke masyarakat, mungkin fine saja. Secara prinsip kami tidak menolak proses penanganan covid,
termasuk jenazah. Kami hanya minta penjelasan dan sosialisasi pada kami. Coba edukasi dulu masyarakat,” pintanya.
Sementara itu Lurah Kampung Baru I Gusti Made Oka mengatakan, pertemuan itu sengaja dilakukan untuk mendengar keluhan warga.
Menurut Oka, masalah itu diduga terjadi karena kurangnya koordinasi dari pihak yayasan pada warga setempat.
Sehingga saat petugas yang mengenakan APD lengkap datang ke krematorium, muncul kekhawatiran masyarakat setempat.
“Itu spontanitas warga kami, karena koordinasi yang minim. Padahal kan dari pihak yayasan sudah pegang surat rekomendasi dari kabupaten.
Nanti kami akan lakukan pertemuan yang lebih luas lagi. Kami akan undang dari pihak yayasan dan kami juga akan minta bantuan Pak Camat, agar dilakukan pertemuan mediasi. Supaya klir masalahnya,” demikian Oka.