DENPASAR – I Wayan Arjono mendatangi Mapolda Bali, Jumat (14/8) siang. Ayahanda dari JRX SID ini datang bersama I Wayan “Gendo” Suardana selaku kuasa hukum dan Nora Alexandra, istri JRX. Mereka datang untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap JRX.
Ditanya terkait proses hukum terhadap anaknya tersebut, I Wayan Arjono mengaku akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Secara tegas dia mengatakan bahwa baik keluarga maupun JRX akan menghormati langkah kepolisian. Apalagi, kata dia, bahwa JRX dilahirkan dan dibesarkan dari keluarga pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami warga negara patuh hukum. Kami dari keluarga memang anak-anak pejuang,” tegas Arjono.
Dijelaskannya bahwa bahwa mereka keluarga pejuang, dari Pemuda Panca Marga (PPM). Ayah Arjono, I Made Bakti (almarhum) merupakan veteran.
“Kami tentu menghormati negeri ini karena bagian dari bapak kami pernah berjuang. Semoga hukum ini berjalan dengan semestinya,” tambahnya.
Dia pun berharap agar JRX bisa selalu sehat dan selalu kuat menghadapi persoalan ini.
“Harapan saya agar dia harus sehat, bertanggung jawab,” tandas anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Golkar ini.
Sementara itu, Nora Alexandra selaku istri dari JRX mengaku akan selalu memberikan dukungan berlimpah kepada suaminya tersebut. Dia pun berharap agar segera ada titik terang dari kasus yang menjerat JRX.
“Dari saya pribadi selalu support suami saya. Dan dia harus tetap kuat. Ikuti aja prosesnya. Kami doakan yang terbaik. Semoga suami dapat titik terang,” tandasnya.