29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:15 AM WIB

Wow, Hasil Tes Swab JRX SID Negatif

DENPASAR – Drumer grup band Superman Is Dead, JRX atau Jerinx sempat dilakukan rapid test (tes cepat) berbasis antibodi sebelum ditahan ke Rutan Polda Bali. Hasilnya nonreaktif. Setelah itu, dia dilakukan test swab berbasis PCR. Dan ternyata, hasilnya juga negatif Covid-19.

“Negatif (hasil tes swab PCR, Red),” kata Kasubag Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (18/8) lalu.

Sekadar diketahui, selama pandemi Covid-19, JRX sering beraktivitas di luar rumah. Termasuk ia sering berbagi pangan ke masyarakat di Twice Bar, Kuta. Ia beraktivitas seperti biasa, bahkan jarang terlihat mengenakan masker. 

Sementara itu, sebelumnya, Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, bahwa rapid test dan swab itu berlaku untuk semua tahanan. Tidak hanya JRX SID. Hal itu bagian dari protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di mana semua tahanan menjalani tes metode rapid test atau swab metode PCR. 

JRX SID sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8) lalu. Saat itu juga pria bernama asli I Gede Ari Astina itu langsung ditahan di Rutan Polda Bali. Penahanan ini merupakan buntut dari adanya laporan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Laporan itu terkait postingan JRX di akun sosmed Instagramnya yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.

DENPASAR – Drumer grup band Superman Is Dead, JRX atau Jerinx sempat dilakukan rapid test (tes cepat) berbasis antibodi sebelum ditahan ke Rutan Polda Bali. Hasilnya nonreaktif. Setelah itu, dia dilakukan test swab berbasis PCR. Dan ternyata, hasilnya juga negatif Covid-19.

“Negatif (hasil tes swab PCR, Red),” kata Kasubag Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (18/8) lalu.

Sekadar diketahui, selama pandemi Covid-19, JRX sering beraktivitas di luar rumah. Termasuk ia sering berbagi pangan ke masyarakat di Twice Bar, Kuta. Ia beraktivitas seperti biasa, bahkan jarang terlihat mengenakan masker. 

Sementara itu, sebelumnya, Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, bahwa rapid test dan swab itu berlaku untuk semua tahanan. Tidak hanya JRX SID. Hal itu bagian dari protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di mana semua tahanan menjalani tes metode rapid test atau swab metode PCR. 

JRX SID sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8) lalu. Saat itu juga pria bernama asli I Gede Ari Astina itu langsung ditahan di Rutan Polda Bali. Penahanan ini merupakan buntut dari adanya laporan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Laporan itu terkait postingan JRX di akun sosmed Instagramnya yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/