GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar sedang membangun pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Desa Bukian, Kecamatan Payangan.
Nantinya, air dikemas ukuran 600 mililiter. Air yang diklaim lebih baik dari merek lain itu akan dipasok ke hotel dan restoran yang tersebar di Kabupaten Gianyar.
Untuk rasa dan kualitas, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani, Made Sastra Kencana, mengaku tak akan kalah saing dengan merek lainnya.
Karena pabrik ini menggunakan mesin produksi dengan spek yang lebih tinggi. Dimensi yang komplit serta sistem yang otomatis. Mulai dari pengolahan, hingga pengisian ke kemasan.
“Prosesnya lebih baik dari yang disebut karena menggunakan nanofiltrasi untuk pengaturan rasa dan komposisi mineral,” ujar Sastra Kencana.
Sementara yang lain tidak berisi komposisi seperti yang disebutkan. “Sementara yang lain hanya ozon dan ultraviolet saja,” jelas Sastra Kencana.
Untuk air yang diolah, pabrik memanfaatkan mata air belahan paras yang disucikan. Kualitas mata air juga sudah diuji di laboratorium. Bahkan siap minum. “Dan dengan proses nanofiltrasi, ozon dan ultraviolet, kualitas ditingkatkan sehingga rasanya (diatur komposisi mineralnya, red) akan beda dengan branded yang sudah beredar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Pembangunan AMDK Gianyar, Gede Widarma Suharta, yang juga Kepala Bappeda Gianyar, menyatakan, AMDK untuk memberikan pelayanan air minum kemasan yang berkualitas dan terjangkau.
Di samping itu, AMDK ini akan memberikan pendapatan asli daerah bagi Pemkab Gianyar. PAD dari AMDK ini akan menjadi sumber anggaran pemberian subsidi bagi sekitar 7.000 KK miskin yang pemakaian air PDAM-nya di bawah 10 kubik.
Kata dia, untuk tahun pertama akan diproduksi air mineral dalam sehari sebanyak 14.976 kemasan non galon atau setara ukuran 600 ml. Dan air de-mineral sebanyak 4.896 kemasan non galon atau setara ukuran 600 ml.
AMDK tersebut akan dipasarkan oleh Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani pada 2021 mendatang. Sasarannya ke hotel, restoran, obyek wisata, instansi pemerintah, toko modern, dan kantor swasta.
Juga akan dipasarkan oleh Bumdes Bukian dengan pangsa pasar yaitu pada kegiatan pemerintahan desa, desa adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat.