25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:14 AM WIB

Potensi Jadi Klaster Baru, Desa Adat Karangasem “Haramkan” Judi Tajen

AMLAPURA – Khawatir menjadi klaster baru, judi tajen yang masih kerap ditemui di Karangasem menjadi salah satu perhatian desa adat.

Sebagai pencegahan munculnya klaster tajen, maka Desa Adat Karangasem mengeluarkan surat edaran larangan judi tajen di wilayahnya.

“Betul kita telah keluarkan surat edaran larangan judi tajen,” ujar Bendesa Adat Karangasem I Wayan Bagiarta.

Menurutnya, surat edaran itu untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona di Karangasem melalui klaster tajen.

Apa yang dilakukan Desa Adat Karangasem ini merupakan bagian dari antisipasi sekaligus membantu pemerintah untuk menekan pandemi ini.

Bagiarta mengakui kalau penyebaran  corona di Karangasem terus meningkat dan meluas cukup cepat. Sementara larangan berkerumun merupakan salah satu yang harus dilakukan sebagai bentuk sosial distanching. 

Di arena tajen sendiri biasanya terjadi kerumunan orang yang cukup banyak sehingga menjadi rentan terjadinya penularan.

Menurut Bagiarta, untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, pecalang sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Gotong Royong bersama dengan Babinkamtibmas dan babinsa untuk turun ke lapangan.

Pertama yang akan dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasive kepada pihak pihak terkait utamannya para bebotoh.

Karena apa yang dilakukan untuk keselamatan bersama utamanya terhindar dari penyebaran virus corona.

Jika sosialisasi ini tidak juga diindahkan maka pihaknya akan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian di Karangasem untuk menghentikan judi tajen.

Untuk diketahui di beberapa tempat di Karangasem memang masih terjadi sabungan ayam. Hanya itu dilakukan secara diam-diam. 

AMLAPURA – Khawatir menjadi klaster baru, judi tajen yang masih kerap ditemui di Karangasem menjadi salah satu perhatian desa adat.

Sebagai pencegahan munculnya klaster tajen, maka Desa Adat Karangasem mengeluarkan surat edaran larangan judi tajen di wilayahnya.

“Betul kita telah keluarkan surat edaran larangan judi tajen,” ujar Bendesa Adat Karangasem I Wayan Bagiarta.

Menurutnya, surat edaran itu untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona di Karangasem melalui klaster tajen.

Apa yang dilakukan Desa Adat Karangasem ini merupakan bagian dari antisipasi sekaligus membantu pemerintah untuk menekan pandemi ini.

Bagiarta mengakui kalau penyebaran  corona di Karangasem terus meningkat dan meluas cukup cepat. Sementara larangan berkerumun merupakan salah satu yang harus dilakukan sebagai bentuk sosial distanching. 

Di arena tajen sendiri biasanya terjadi kerumunan orang yang cukup banyak sehingga menjadi rentan terjadinya penularan.

Menurut Bagiarta, untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, pecalang sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Gotong Royong bersama dengan Babinkamtibmas dan babinsa untuk turun ke lapangan.

Pertama yang akan dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasive kepada pihak pihak terkait utamannya para bebotoh.

Karena apa yang dilakukan untuk keselamatan bersama utamanya terhindar dari penyebaran virus corona.

Jika sosialisasi ini tidak juga diindahkan maka pihaknya akan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian di Karangasem untuk menghentikan judi tajen.

Untuk diketahui di beberapa tempat di Karangasem memang masih terjadi sabungan ayam. Hanya itu dilakukan secara diam-diam. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/