DENPASAR – Dari tanggal 1 September hingga 21 September sudah ada 23 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Dari 23 kasus ini, ada empat orang dinyatakan meninggal dunia. Dua orang lainnya mengalami luka berat.
“Sisanya 40 orang mengalami luka ringan,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, Rabu (23/9).
Lanjut dia, selain itu periode Januari 2020 sampai 21 September 2020, tercatat 330 kasus laka lantas terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Dalam kurun waktu itu ada 65 orang meninggal dunia, 34 orang luka berat dan 499 luka ringan,” tambahnya.
Dijelaskan, salah tahu pemicu risiko kecelakaan sendiri masih banyaknya pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa mengenakan helm.
Apalagi di tengah pandemi seperti ini, masih ada pengendara motor yang hanya mengenakan masker tetapi tidak mengenakan helm.
“Kalau kita lihat dan kaji, pemakaian helm dan masker mempunyai dampak berbeda. Jadi, keduanya bisa dipakai secara bersama-sama karena kita tahu pandemi ini bisa menular melalui udara,” ujarnya.
Sementara untuk faktor utama penyebab kecelakaan kata dia karena banyaknya pengendara yang berkendara dengan kecepatan tinggi.
“Kami juga memantau mulai adanya yang mabuk saat berkendara. Kami imbau masyarakat tidak berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol. Jika ada teman silakan saling membantu untuk saling mengingatkan,” tandasnya.