25.2 C
Jakarta
24 November 2024, 7:28 AM WIB

Libatkan Pecalang untuk Operasi Skala Besar, Akademisi: Apa Urgensinya

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Petrus Golose menyiapkan operasi skala besar dengan mengerahkan tenaga pecalang untuk menciptakan keamanan di Bali.

Hal ini dapat dilihat dari tindakan Kapolda Bali yang melibatkan para pecalang di barisan kedua dalam pengamanan aksi tolak UU Omnibus Law yang digelar di Jalan Sudirman, depan Kampus Unud, Kamis (22/10) lalu.

Sosiolog Universitas Udayana Gede Kamajaya mengaku heran dengan pola pengamanan yang dilakukan Kapolda Bali ini.

“Aku nggak melihat situasi darurat dan serius yang mengharuskan ada operasi skala besar,” ujar Kamajaya saat diwawancara Radarbali.id.

Menurut Kamajaya, bila ditelisik dalam Perda Desa Adat, pecalang adalah satuan tugas keamanan dan ketertiban di wawidangan Bali.

Namun demikian ada point penting lagi yaitu pecalang juga berpartisipasi dalam tugas menjaga keamanan negara tentu setelah berkoordinasi dengan prajuru adat.

“Kiranya point inilah yang memungkinkan pelibatan pecalang dalam pengamanan di luar wilayah adat,” ujar Kamajaya. Apa ini wajar?

“Mobilisasi pecalang menunjukkan mobilisasi adat di dalamnya. Kondisi inilah yang dianggap wajar oleh publik Bali pada umumnya. Lebih-lebih setelah keluar surat edaran dari MDA,” jawabnya.

Yang mengkhawatirkan adalah bila memang bentrok terjadi antar pendemo dan para pecalang. Sebab, hal ini yang menimbulkan bentrokan antar warga sipil pendemo dan warga sipil pecalang.

Terlepas dari itu, Kamajaya melihat ada ketidakwajaran dalam pola yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Apa itu?

“Yang tidak wajar itu narasi seolah Bali dalam kondisi gawat darurat sehingga perlu operasi skala besar, sampai mendatangkan pecalang dari beberapa wilayah lain di luar Denpasar,” jawabnya lagi.

Padahal, sudah terbukti juga bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dalam menolak UU Omnibus Law kemarin terbukti aman-aman saja.

Kamajaya justru menyoroti pihak kepolisian semestinya lebih serius mencari siapa dalang dibalik beredarnya poster-poster provokatif yang tersebar sebelum aksi demonstrasi kemarin tersebut.

“Sebaiknya operasinya sekarang diarahkan ke siapa yang menyebar selebaran provokasi aksi di beberapa tempat yang isinya jauh berbeda dari apa yang disuarakan peserta aksi kemarin (bakar, jarah, dan sejenisnya),” ujarnya.

“Itu tidak pernah muncul dalam selebaran aksi mahasiswa yang saya baca di medsos dan berita, bahkan mahasiswa langsung membantah lewat konferensi pers dan menunjukkan pamflet aksi mereka,” pungkasnya. 

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Petrus Golose menyiapkan operasi skala besar dengan mengerahkan tenaga pecalang untuk menciptakan keamanan di Bali.

Hal ini dapat dilihat dari tindakan Kapolda Bali yang melibatkan para pecalang di barisan kedua dalam pengamanan aksi tolak UU Omnibus Law yang digelar di Jalan Sudirman, depan Kampus Unud, Kamis (22/10) lalu.

Sosiolog Universitas Udayana Gede Kamajaya mengaku heran dengan pola pengamanan yang dilakukan Kapolda Bali ini.

“Aku nggak melihat situasi darurat dan serius yang mengharuskan ada operasi skala besar,” ujar Kamajaya saat diwawancara Radarbali.id.

Menurut Kamajaya, bila ditelisik dalam Perda Desa Adat, pecalang adalah satuan tugas keamanan dan ketertiban di wawidangan Bali.

Namun demikian ada point penting lagi yaitu pecalang juga berpartisipasi dalam tugas menjaga keamanan negara tentu setelah berkoordinasi dengan prajuru adat.

“Kiranya point inilah yang memungkinkan pelibatan pecalang dalam pengamanan di luar wilayah adat,” ujar Kamajaya. Apa ini wajar?

“Mobilisasi pecalang menunjukkan mobilisasi adat di dalamnya. Kondisi inilah yang dianggap wajar oleh publik Bali pada umumnya. Lebih-lebih setelah keluar surat edaran dari MDA,” jawabnya.

Yang mengkhawatirkan adalah bila memang bentrok terjadi antar pendemo dan para pecalang. Sebab, hal ini yang menimbulkan bentrokan antar warga sipil pendemo dan warga sipil pecalang.

Terlepas dari itu, Kamajaya melihat ada ketidakwajaran dalam pola yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Apa itu?

“Yang tidak wajar itu narasi seolah Bali dalam kondisi gawat darurat sehingga perlu operasi skala besar, sampai mendatangkan pecalang dari beberapa wilayah lain di luar Denpasar,” jawabnya lagi.

Padahal, sudah terbukti juga bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dalam menolak UU Omnibus Law kemarin terbukti aman-aman saja.

Kamajaya justru menyoroti pihak kepolisian semestinya lebih serius mencari siapa dalang dibalik beredarnya poster-poster provokatif yang tersebar sebelum aksi demonstrasi kemarin tersebut.

“Sebaiknya operasinya sekarang diarahkan ke siapa yang menyebar selebaran provokasi aksi di beberapa tempat yang isinya jauh berbeda dari apa yang disuarakan peserta aksi kemarin (bakar, jarah, dan sejenisnya),” ujarnya.

“Itu tidak pernah muncul dalam selebaran aksi mahasiswa yang saya baca di medsos dan berita, bahkan mahasiswa langsung membantah lewat konferensi pers dan menunjukkan pamflet aksi mereka,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/