GIANYAR — Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Gianyar yang berlokasi di Desa Bukian, Kecamatan Payangan sedang tahap pembangunan. Sambil menunggu pabrik rampung, Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani kini mencari enam orang kepala unit dan kepala sub. Mereka akan mendapat fasilitas rumah dan kendaraan dinas.
Mengenai persyaratan, pelamar kepala sub bisa melihat pada website www.pdamgianyar@gmail.com. Atau datang langsung ke kantor Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar di Jalan Astina Timur, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar.
Pendaftaran peserta dibuka 9- 18 November 2020. Enam jabatan ini terdiri dari satu Kepala Unit. Dan lima kepala sub unit yang terdiri dari Kepala Sub Unit Kesekretariatan; Kepala Sub Unit Produksi; Kepala Sub Unit Pemasaran; Kepala Sub Unit Pengelolaan Mesin dan Peralatan; serta Kepala Sub Unit Pengendalian, Penjaminan dan Peningkatan Mutu.
Dirut Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, Made Sastra Kencana menyatakan, enam pejabat yang direkrut dengan kualifikasi berbeda. Kepala sub ini diutamakan punya pengalaman dalam mengelola AMDK. “Karena Unit usaha ini harus siap running, siap beroperasi, siap menjual. Oleh karena itu, yang punya pengalaman diutamakan,” jelasnya.
Untuk profesionalitas, seleksi enam pejabat ini terbuka bagi umum se-Indonesia. Salah satu persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pejabat, bersedia berdomisili di Payangan. Lokasi itu dekat dengan pabrik AMDK.
“Disiapkan tempat tinggal, kami bantu perumahannya dan difasilitasi kendaraan operasional,” jelasnya.
Calon pejabat akan mengikuti beberapa tahapan tes. Mulai administrasi, kompetensi, psikotes, kesehatan dan wawancara.
Targetnya, tanggal 16 Desember 2020 nanti nama-nama pejabat untuk Unit Usaha AMDK ini sudah ditetapkan. Hal ini berkaitan dengan tahapan selanjutnya yakni audit BPPOM, register Makanan Dalam Negeri, hingga labeling.
“Pejabat dan pegawainya nanti akan diperiksa BPPOM sebelum AMDK ini beroperasi. Baru kemudian muncul tanda register makanan dalam negeri,” pungkasnya.