29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:18 AM WIB

Disiplin Pudar, Pol PP Badung Kerahkan 1.969 Linmas Sidak Prokes

MANGUPURA – Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menerjunkan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Ada sebanyak 1.969 Linmas yang akan membantu Satpol PP Badung untuk sidak prokes yang menyasar di enam kecamatan di Badung.

Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara mengatakan, para anggota Linmas dikerahkan untuk membantu penanganan prokes di Kabupaten Badung pada tanggal 23 November 2020 lalu.

“Ada sebanyak 1.969 Linmas yang dikerahkan, di Satpol PP ada 262 orang,” jelas IGK Suryanegara kemarin.

Sidak disiplin prokes ini juga diberikan anggaran kepada linmas maupun Satpol PP Badung. Anggaran bersumber dari dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat yang diberikan ke Pemkab Badung.

“Untuk kami Satpol PP Mendapatkan Rp 11,8 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dana itu dibagi dua yakni untuk Linmas sebesar Rp 8,2 miliar dan Satpol PP Sendiri mendapat dana sebesar Rp 3,6 miliar,” beber Birokrat asal Denpasar itu.

Kata dia, setiap anggota Linmas mendapatkan uang saku sebesar Rp 100 ribu per hari. Jadi, semua Linmas diwajibkan

ikut membantu Satpol PP dalam penerapan dan pengawasan prokes, sehingga penerapan prokes hingga di wilayah desa bisa tercover.

“Jadi mereka mendapat uang saku untuk 40 hari atau dari 23 November 2020 sampai 31 Desember 2020 mendatang. Kecuali saat pilkada mereka libur satu hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dilibatkannya  linmas dalam sidak prokes ini sejatinya untuk menyambut kesiapan bangkitnya Pariwisata di Badung yang selalu disiplin prokes.

Hal  sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

“Anggaran  ini semuanya  dari dana hibah pariwisata, jadi kita utamakan wilayah pariwisata. Namun di beberapa wilayah lainnya juga rutin melaksanakan

sidak agar masyarakat taat akan prokes.  Walaupun  sering dilaksanakan operasi tetapi masih saja ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menerjunkan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Ada sebanyak 1.969 Linmas yang akan membantu Satpol PP Badung untuk sidak prokes yang menyasar di enam kecamatan di Badung.

Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara mengatakan, para anggota Linmas dikerahkan untuk membantu penanganan prokes di Kabupaten Badung pada tanggal 23 November 2020 lalu.

“Ada sebanyak 1.969 Linmas yang dikerahkan, di Satpol PP ada 262 orang,” jelas IGK Suryanegara kemarin.

Sidak disiplin prokes ini juga diberikan anggaran kepada linmas maupun Satpol PP Badung. Anggaran bersumber dari dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat yang diberikan ke Pemkab Badung.

“Untuk kami Satpol PP Mendapatkan Rp 11,8 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dana itu dibagi dua yakni untuk Linmas sebesar Rp 8,2 miliar dan Satpol PP Sendiri mendapat dana sebesar Rp 3,6 miliar,” beber Birokrat asal Denpasar itu.

Kata dia, setiap anggota Linmas mendapatkan uang saku sebesar Rp 100 ribu per hari. Jadi, semua Linmas diwajibkan

ikut membantu Satpol PP dalam penerapan dan pengawasan prokes, sehingga penerapan prokes hingga di wilayah desa bisa tercover.

“Jadi mereka mendapat uang saku untuk 40 hari atau dari 23 November 2020 sampai 31 Desember 2020 mendatang. Kecuali saat pilkada mereka libur satu hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dilibatkannya  linmas dalam sidak prokes ini sejatinya untuk menyambut kesiapan bangkitnya Pariwisata di Badung yang selalu disiplin prokes.

Hal  sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

“Anggaran  ini semuanya  dari dana hibah pariwisata, jadi kita utamakan wilayah pariwisata. Namun di beberapa wilayah lainnya juga rutin melaksanakan

sidak agar masyarakat taat akan prokes.  Walaupun  sering dilaksanakan operasi tetapi masih saja ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/