NEGARA – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah selesai sejak 2019 hingga saat ini belum dimanfaatkan.
Sejak selesai pembangunan tahap pertama belum ada kelanjutan pembangunan lagi, sehingga bangunan yang berada di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, kondisinya tidak terawat.
Ironisnya, sekitar bangunan terlihat kumuh dengan rumput liar tinggi sehingga terkesan mangkrak.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Wayan Sudiarta saat dikonfirmasi mengatakan, setelah pembangunan MPP tahap pertama tahun 2019, memang sempat terhenti.
Namun, pada tahun 2021 ini pembangunan tahap berikutnya dilanjutkan. “Tahun ini akan dilanjutkan lagi,” jelasnya.
Pemerintah kabupaten Jembrana sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD Induk 2021 untuk pembangunan lanjutan mall pelayanan publik sebesar Rp 4 miliar.
Anggaran tersebut, untuk penataan di luar bangunan dan di dalam ruangan yang belum selesai. “Karena belum ada penataan, sekarang rumputnya tinggi. Tahun ini kelanjutan pembangunan akan ditenderkan,” ungkapnya.
Dengan tambahan anggaran dalam APBD Induk tersebut, total anggaran yang dihabiskan untuk mall pelayanan publik menjadi sekitar Rp 9 miliar.
Pasalnya, pada tahap pertama pembangunan gedung mall pelayanan publik tahun 2019 lalu sudah menelan biaya sekitar Rp 5 miliar dari APBD tahun 2019.