RadarBali.com – Abdul Rohman, 27, diamankan anggota Reskrim Polresta Denpasar. Pekerja buruh proyek yang terlibat kasus bobol rumah ini diciduk saat sedang asyik menonton konser di kawasan Tohpati, Denpasar Timur, Sabtu lalu (28/10) Sekitar pukul 23.00.
Penangkapan pria asal Dusun Curah dami RT RW 003/004, Sukarambi, Jember, Jatim, ini berawal dari laporan korban bernama Sulaiman, 38, dengan nomor laporan Lp/375/IX/2017/Bali/Resta Dps/Sek Densel, Tanggal 12 September lalu.
Dalam laporan itu, korban yang tinggal di Jalan Pulau Moyo, Perum Jadi Pesona, Pedungan, Densel, ini mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam rumah.
Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung dikerahkan untuk melakukan pengembangan dan pelaku dicurigai oknum buruh proyek.
Polisi menelisiknya. Akhirnya tersangka ini teridentifikasi sedang menonton konser di seputaran Jalan Tohpati, Dentim.
“Kami langsung mengamankan tersangka saat itu dan hasil pengembangan ia mengaku melakukan aksi pencurian di rumah korban dengan cara mencongkel jendela,” beber sumber petugas.
Sebelumnya dia berhasil membawa kabur sebuah ponsel merek Mito, satu buah tab merek Advan, satu buah ponsel merek Oppo, satu Iphone 5s, kartu ATM berbagai bank, dua obeng dan tang yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Kompol Aris Purwanto, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan tersangka curat tersebut.