32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:33 PM WIB

Minum Miras di Pinggir Jalan, Dua Orang Amankan Satgas Covid

DENPASAR – Dua orang diamankan Satgas Covid-19 di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Kamis malam (4/2). Mereka dianggap melanggar ketentuan dalam Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa/ Kelurahan di seluruh Kota Denpasar.

 

Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan dalam patroli pihaknya menemukan 2 orang sedang minum-minum di sebelah traffic light di pertigaan Jalan Gunung   Soputan – Imam Bonjol. Dalam kesempatan itu juga ditemukan motor tanpa surat-surat dan salah satunya tanpa identitas. 

 

 

“Kami temukan dua orang sedang minum-minum dan membawa motor tanpa surat serta salah satu tidak mempunyai identitas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan langsung kami.serahkan kepada pihak berwajib yakni ke Polsek Denpasar Barat,” ujar Tantra.

 

 

Tantra mengatakan, patroli ini dilakukan untuk memantau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu kegiatan ini juga untuk memastikan agar pelaku usaha menaati jam operasional yang telah ditetapkan.

 

“Masyarakat atau pelaku usaha harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menekan penularan covid 19, mengingat saat ini yang terjangkit virus ini semakin meningkat,” katanya.

 

 

Menurutnya dalam melakukan patroli pihaknya melibatkan Linmas, Pecalang dan perangkat desa lainnya. 

 

 

Pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan  dengan air yang mengalir dan sabun.

 

Dengan  langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid 19. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.

 

DENPASAR – Dua orang diamankan Satgas Covid-19 di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Kamis malam (4/2). Mereka dianggap melanggar ketentuan dalam Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa/ Kelurahan di seluruh Kota Denpasar.

 

Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan dalam patroli pihaknya menemukan 2 orang sedang minum-minum di sebelah traffic light di pertigaan Jalan Gunung   Soputan – Imam Bonjol. Dalam kesempatan itu juga ditemukan motor tanpa surat-surat dan salah satunya tanpa identitas. 

 

 

“Kami temukan dua orang sedang minum-minum dan membawa motor tanpa surat serta salah satu tidak mempunyai identitas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan langsung kami.serahkan kepada pihak berwajib yakni ke Polsek Denpasar Barat,” ujar Tantra.

 

 

Tantra mengatakan, patroli ini dilakukan untuk memantau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu kegiatan ini juga untuk memastikan agar pelaku usaha menaati jam operasional yang telah ditetapkan.

 

“Masyarakat atau pelaku usaha harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menekan penularan covid 19, mengingat saat ini yang terjangkit virus ini semakin meningkat,” katanya.

 

 

Menurutnya dalam melakukan patroli pihaknya melibatkan Linmas, Pecalang dan perangkat desa lainnya. 

 

 

Pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan  dengan air yang mengalir dan sabun.

 

Dengan  langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid 19. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/