29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:46 AM WIB

Bantuan Kuota Internet Belum Jelas, Disdik Tabanan Siapkan Dana BOS

TABANAN – Kebijakan soal bantuan kuota internet bagi peserta didik apakah diperpanjang atau tidak oleh Kemendikbud masih mengambang. Padahal, saat ini pembelajaran daring telah berlangsung.

 

Dinas Pendidikan Tabanan belum dapat berbuat banyak. Sementara di sisi lain pemberian subsidi kuota internet bagi siswa juga tidak dianggarkan dalam APBD Tabanan tahun 2021.

 

Belum adanya keputusan dari Kemendikbud perihal kuota internet Dinas Pendidikan Tabanan berencana akan menganggarkan subsidi kuota internet melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) regular yang disalurkan kepada sekolah.

 

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra mengatakan dana BOS yang disalurkan kepada masing-masing sekolah memang memungkinkan dialokasi untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan platform online oleh guru dan siswa. Itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Juknis BOS.

 

“Jadi boleh saja dana BOS digunakan untuk pembelian paket internet. Namun tetap kami menunggu kebijakan Kemendikbud terlebih dahulu. Jika kuota internet pembelajaran daring resmi dihentikan. Sesuai rencana kami ambil dari dana BOS,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Umum Sekwan Tabanan, (5/2) kemarin.

 

Dia menambahkan dana BOS sebenarnya bisa digunakan untuk pembelian lainnya yang mencakup protokol Covid-19 khusus di sekolah. Misal pembelian masker, disinfektan dan penunjang protokol Covid-19 lainnya.  

 

Mengenai belum turunnya bantuan kuota internet tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada para kepala sekolah SD dan SMP di Tabanan.

“Pada intinya kami tetap menunggu keputusan Kemendikbud perihal bantuan kuota internet bagi siswa dan guru untuk tahun pembelajaran 2021,” ucapnya.

 

Disinggung mengenai kapan Tabanan akan menggelar pembelajaran tatap muka. Nyoman Putra mengaku, untuk kebijakan pembelajaran tatap belum bisa dilakukan di Tabanan. Lantaran kasus Covid-19 masih tinggi.

 

Pemerintah Tabanan sesuai kebijakan yang diambil Satgas Covid-19. Pembelajaran daring sampai dengan bulan Maret mendatang.

 

“Kami berharap angka Covid-19 turun, sehingga pembelajaran tatap muka bisa digelar, namun skemanya tetap memperhatikan protap Covid-19,” pungkasnya.

 

TABANAN – Kebijakan soal bantuan kuota internet bagi peserta didik apakah diperpanjang atau tidak oleh Kemendikbud masih mengambang. Padahal, saat ini pembelajaran daring telah berlangsung.

 

Dinas Pendidikan Tabanan belum dapat berbuat banyak. Sementara di sisi lain pemberian subsidi kuota internet bagi siswa juga tidak dianggarkan dalam APBD Tabanan tahun 2021.

 

Belum adanya keputusan dari Kemendikbud perihal kuota internet Dinas Pendidikan Tabanan berencana akan menganggarkan subsidi kuota internet melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) regular yang disalurkan kepada sekolah.

 

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra mengatakan dana BOS yang disalurkan kepada masing-masing sekolah memang memungkinkan dialokasi untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan platform online oleh guru dan siswa. Itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Juknis BOS.

 

“Jadi boleh saja dana BOS digunakan untuk pembelian paket internet. Namun tetap kami menunggu kebijakan Kemendikbud terlebih dahulu. Jika kuota internet pembelajaran daring resmi dihentikan. Sesuai rencana kami ambil dari dana BOS,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Umum Sekwan Tabanan, (5/2) kemarin.

 

Dia menambahkan dana BOS sebenarnya bisa digunakan untuk pembelian lainnya yang mencakup protokol Covid-19 khusus di sekolah. Misal pembelian masker, disinfektan dan penunjang protokol Covid-19 lainnya.  

 

Mengenai belum turunnya bantuan kuota internet tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada para kepala sekolah SD dan SMP di Tabanan.

“Pada intinya kami tetap menunggu keputusan Kemendikbud perihal bantuan kuota internet bagi siswa dan guru untuk tahun pembelajaran 2021,” ucapnya.

 

Disinggung mengenai kapan Tabanan akan menggelar pembelajaran tatap muka. Nyoman Putra mengaku, untuk kebijakan pembelajaran tatap belum bisa dilakukan di Tabanan. Lantaran kasus Covid-19 masih tinggi.

 

Pemerintah Tabanan sesuai kebijakan yang diambil Satgas Covid-19. Pembelajaran daring sampai dengan bulan Maret mendatang.

 

“Kami berharap angka Covid-19 turun, sehingga pembelajaran tatap muka bisa digelar, namun skemanya tetap memperhatikan protap Covid-19,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/