BANGLI – Pemkab Bangli, rupanya, tak main-main menekan penyebaran Covid-19 di daerahnya. Razia masker terus digencarkan. Salah satunya razia masker di Pasar Kidul Bangli kemarin.
Hasilnya, ada 10 pelanggar masker terjaring. Mereka langsung diminta mengikuti rapid tes antigen yang disediakan oleh petugas.
Dandim Bangli, Letkol Inf. Gde Putu Suwardana, yang mempin razia, melibatkan 69 personel. Terdiri dari Kodim Bangli, Polres Bangli, Satpol PP, Dinkes dan Dishub Kabupaten Bangli.
“Operasi dilaksanakan dalam upaya penegakan pendisiplinan kepada masyarakat pengunjung pasar yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, dengan melakukan test antigen kepada warga pengunjung yang melanggar,” tegas Letkol Gde Putu Suwardana.
Selama razia, ada 10 orang warga melanggar. Mereka salah memakai masker dengan sanksi lisan dan melaksanakan test Antigen di tempat. “Dan hasilnya Non Reaktif,” ucapnya.
Lanjut Dandim, operasi yustisi bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bangli.
Dengan sasaran pusat keramaian yaitu pasar Kidul dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
“Operasi yustisi kali ini bertujuan memberikan dan mengimbau kepada masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan sehingga terhindar dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.