RadarBali.com – Rumah pribadi oknum anggota dewan berinisial JGKS alias JJ di Jalan Pulau Batanta No 70, Banja Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Sabtu (4/11) digerebek satuan narkoba Polresta Denpasar.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu siap edar berjumlah puluhan paket. Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, pemilik rumah berhasil kabur dengan cara loncat dari kamar lantai dua.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali di TKP, rumah sang oknum dewan masih dipadati anggota kepolisian. Mulai yang berpakaian dinas, hingga berpakaian preman.
Mereka berpencar di sekeliling rumah oknum dewan untuk mencari tahu aktifitas pemilik rumah.
“Informasi yang kami dapat, saat digerebek dia ada di rumah. Setelah cek di kamar, dia nggak ada disana, diduga kabur lewat samping, melewati halaman rumah orang,” kata sumber.
Buktinya, kata dia, jendela kamar dalam keadaan terbuka. Terlihat di kamar sang oknum dewan tergantung tali yang panjangnya dua meter.
“Informasinya dia berhasil kabur ke rumah sang istri. Kebetulan, rumah salah satu istrinya ada di belakang rumahnya,” bebernya.
Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta saat ditemui di tempat kejadian perkara enggan berbicara banyak.
“Ya nanti konfirmasi ke Kapolresta saja. Beliau mau ke sini. Saya juga tak tahu berapa orang yang sudah diamankan karena mereka di kantor, sementara saya di sini,” katanya.
Pasca olah TKP, polisi langsung memasang garis polisi.