NEGARA – Meski pemilihan kepala daerah sudah selesai, KPU Jembrana tetap melakukan pemutakhiran data pemilih untuk digunakan pemilihan berikutnya.
Salah satu upaya untuk pemutakhiran data pemilih adalah dengan membuka kotak suara Pilkada Jembrana.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, pembukaan kotak suara Pilkada Jembrana Desember 2020 untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak.
Khususnya mengenai daftar pemilih, baik pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap, pemilih pindahan dan pemilih tambahan.
Dengan evaluasi data pemilih ini, lanjutnya, pada pemilihan berikutnya data pemilih lebih baik lagi, sehingga bisa mempengaruhi jumlah partisipasi dalam pemilihan.
“Data pemilih untuk evaluasi data pemilih berkelanjutan,” jelasnya. Proses pembukaan kotak suara ini membutuhkan waktu selama 5 hari.
Setiap hari satu kotak suara kecamatan dibuka dan didata. Proses pembukaan 640 kotak suara sudah berlangsung sejak Senin (22/3) lalu.