27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:19 AM WIB

Sasar Wisatawan, Tiga Jambret Berkedok Tukang Ojek Dibekuk Berkat FB

RadarBali.com  –Polisi akhirnya mengungkap kasus jambret di kawasan Legian, Kuta, Badung. Pelakunya Ketut Aget, 22, dan I Made Somi alias Dek Mi, 25, dan I Komang Jordan alias Manik.

Dua nama pertama adalah satu jaringan. Warga asal Karangasem uitu beraksi bersama. Sementara tersangka Jordan beraksi dengan rekannya yang kini masih buro.

Penangkapan pertama terhadap Ketut Aget  dan Dek Mi. Keduanya disergap polisi saat berada di kos Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Selasa (18/7).

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menyatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa video jambret yang di-upload Agung Candra ke Facebook.

Tak butuh waktu lama, tim reskrim dibawah pimpinan Panit I Iptu I Putu Budi Artama langsung melakukan penyelidikan.

Aksi jambret kedua pelaku yang berkedok sebagai tukang ojek itu dilakukan depan Hotel Taman Sari, Jalan Popies II.

Dengan memintai keterangan saksi dan rekaman CCTV, akhirnya diketahui kejadian itu berlangsung pada Kamis (13/7) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Dalam rekaman itu, terlihat ada tiga orang laki-laki mengganggu wisatawan yang sedang melintas di TKP.

“Mereka dikomentari masyarakat pengguna Facebook merupakan jaringan jambret yang meresahkan wisatawan dan membuat citra pariwisata Bali tercoreng. Salah satu komentar seperti itu,” kata Kapolsek saat memperlihatkan dua pelaku jambret di Monumen Bom Bali, Kamis (20/7).

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku beraksi berdua saja, meski dalam rekaman ada terlihat satu orang pria.

“Mereka ini tinggal di wilayah kampung turis sudah dua tahun, dan bekerja sebagai tukang ojek. Meksi mereka mengaku tidak mengenali satu orang itu, namun kami masih kembangkan kasusnya,” tambahnya.

Untuk tersangka I Komang Jordan alias Manik, dia dibekuk setelah polisi menerima laporan dari wisatawan asal Prancis, Adnot Astrid, 26.

Dalam laporannya, korban yang menginap di Berlian Inn Hotel di Jalan Popies menjadi korban penjambretan oleh dua orang pengendara sepeda motor Vario.

Aksi tersebut dialami korban saat hendak pulang ke hotel melalui Jalan Popies I. Nah, melihat korban jalan sendirian di TKP, secara tiba-tiba kedua tersangka memepet korban dan menarik tas korban.

“Sementara rekan Manik yakni Komang Rais alias Ego masih dikerjar. Mereka ini tukang ojek juga,” tukasnya.

RadarBali.com  –Polisi akhirnya mengungkap kasus jambret di kawasan Legian, Kuta, Badung. Pelakunya Ketut Aget, 22, dan I Made Somi alias Dek Mi, 25, dan I Komang Jordan alias Manik.

Dua nama pertama adalah satu jaringan. Warga asal Karangasem uitu beraksi bersama. Sementara tersangka Jordan beraksi dengan rekannya yang kini masih buro.

Penangkapan pertama terhadap Ketut Aget  dan Dek Mi. Keduanya disergap polisi saat berada di kos Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Selasa (18/7).

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menyatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa video jambret yang di-upload Agung Candra ke Facebook.

Tak butuh waktu lama, tim reskrim dibawah pimpinan Panit I Iptu I Putu Budi Artama langsung melakukan penyelidikan.

Aksi jambret kedua pelaku yang berkedok sebagai tukang ojek itu dilakukan depan Hotel Taman Sari, Jalan Popies II.

Dengan memintai keterangan saksi dan rekaman CCTV, akhirnya diketahui kejadian itu berlangsung pada Kamis (13/7) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Dalam rekaman itu, terlihat ada tiga orang laki-laki mengganggu wisatawan yang sedang melintas di TKP.

“Mereka dikomentari masyarakat pengguna Facebook merupakan jaringan jambret yang meresahkan wisatawan dan membuat citra pariwisata Bali tercoreng. Salah satu komentar seperti itu,” kata Kapolsek saat memperlihatkan dua pelaku jambret di Monumen Bom Bali, Kamis (20/7).

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku beraksi berdua saja, meski dalam rekaman ada terlihat satu orang pria.

“Mereka ini tinggal di wilayah kampung turis sudah dua tahun, dan bekerja sebagai tukang ojek. Meksi mereka mengaku tidak mengenali satu orang itu, namun kami masih kembangkan kasusnya,” tambahnya.

Untuk tersangka I Komang Jordan alias Manik, dia dibekuk setelah polisi menerima laporan dari wisatawan asal Prancis, Adnot Astrid, 26.

Dalam laporannya, korban yang menginap di Berlian Inn Hotel di Jalan Popies menjadi korban penjambretan oleh dua orang pengendara sepeda motor Vario.

Aksi tersebut dialami korban saat hendak pulang ke hotel melalui Jalan Popies I. Nah, melihat korban jalan sendirian di TKP, secara tiba-tiba kedua tersangka memepet korban dan menarik tas korban.

“Sementara rekan Manik yakni Komang Rais alias Ego masih dikerjar. Mereka ini tukang ojek juga,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/