28.1 C
Jakarta
18 September 2024, 0:19 AM WIB

111 LPD di Badung Selesai Audit, Ini Hasilnya Versi Kabag Perekonomian

MANGUPURA – Untuk memastikan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung sehat, Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan audit.

Sampai saat ini sudah ada 111 LPD yang telah diaudit dari total jumlah LPD yang mencapai 122 LPD periode-2017-2018. Dengan audit ini diharapkan kedepannya pengelolaan keuangan LPD menjadi lebih baik.

Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati mengakui sesuai arahan dari Bupati Badung untuk melakukan audit LPD. 

Sehingga pengelolaan LPD akan lebih baik mulai dari orang-orangnya, manajemennya maupun spiritualnya.

“Pada prinsipnya, Bapak Bupati berkeinginan agar pengelolaan LPD di Kabupaten Badung menjadi lebih baik. Salah satunya adalah dengan audit secara rutin,” beber AA Sagung Rosyawati.

Lebih lanjut, audit LPD tersebut telah dilakukan sejak 2017. Rincian di tahun 2017 dari target 91 LPD yang terealisasi 85 LPD diaudit.

Kemudian, dilanjutkan pada 2018 yakni dari  target 31 LPD terealisasi 26 LPD.  “Jadi, ada total 111 LPD yang telah diaudit, sisanya melakukan audit mandiri.

Program ini dianggarkan APBD dan untuk kelanjutannya kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat daerah terkait dan melaporkan pada pimpinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, audit LPD telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa.

Aturan ini mewajibkan LPD diaudit sekali dalam setahun. “Audit yang dilakukan berdasar Perda LPD, yakni pada Pasal 20 menyatakan LPD wajib dilakukan audit satu kali dalam setahun.

Audit dilakukan oleh Panureksa, LPLPD, dan Lembaga auditor yang ditunjuk. Apalagi, di Pasal 21 menyatakan pemerintah prov dan kab/kota dapat membiayai pembinaan umum dan pengawasan LPD melalui APBD,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyoroti tentang keberadaan LPD, karena LPD sebagai soko guru masyarakat adat harus dikelola dengan baik.

Untuk itu, pemerintah melalui Bagian Perekonomian akan melakukan audit terhadap LPD, sehingga pengelolaan LPD akan lebih baik mulai dari orang-orangnya, manajemennya maupun spiritualnya.

Ia menginginkan untuk menghidupkan LPD dengan kuat, Bendesa harus mengetahui anatomi tubuh dari LPD, dengan pengelolaan yang bagus, LPD akan mampu berkembang.

“Dengan begitu kami akan memberikan penguatan modal LPD secara proporsional,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Untuk memastikan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung sehat, Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan audit.

Sampai saat ini sudah ada 111 LPD yang telah diaudit dari total jumlah LPD yang mencapai 122 LPD periode-2017-2018. Dengan audit ini diharapkan kedepannya pengelolaan keuangan LPD menjadi lebih baik.

Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati mengakui sesuai arahan dari Bupati Badung untuk melakukan audit LPD. 

Sehingga pengelolaan LPD akan lebih baik mulai dari orang-orangnya, manajemennya maupun spiritualnya.

“Pada prinsipnya, Bapak Bupati berkeinginan agar pengelolaan LPD di Kabupaten Badung menjadi lebih baik. Salah satunya adalah dengan audit secara rutin,” beber AA Sagung Rosyawati.

Lebih lanjut, audit LPD tersebut telah dilakukan sejak 2017. Rincian di tahun 2017 dari target 91 LPD yang terealisasi 85 LPD diaudit.

Kemudian, dilanjutkan pada 2018 yakni dari  target 31 LPD terealisasi 26 LPD.  “Jadi, ada total 111 LPD yang telah diaudit, sisanya melakukan audit mandiri.

Program ini dianggarkan APBD dan untuk kelanjutannya kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat daerah terkait dan melaporkan pada pimpinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, audit LPD telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa.

Aturan ini mewajibkan LPD diaudit sekali dalam setahun. “Audit yang dilakukan berdasar Perda LPD, yakni pada Pasal 20 menyatakan LPD wajib dilakukan audit satu kali dalam setahun.

Audit dilakukan oleh Panureksa, LPLPD, dan Lembaga auditor yang ditunjuk. Apalagi, di Pasal 21 menyatakan pemerintah prov dan kab/kota dapat membiayai pembinaan umum dan pengawasan LPD melalui APBD,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyoroti tentang keberadaan LPD, karena LPD sebagai soko guru masyarakat adat harus dikelola dengan baik.

Untuk itu, pemerintah melalui Bagian Perekonomian akan melakukan audit terhadap LPD, sehingga pengelolaan LPD akan lebih baik mulai dari orang-orangnya, manajemennya maupun spiritualnya.

Ia menginginkan untuk menghidupkan LPD dengan kuat, Bendesa harus mengetahui anatomi tubuh dari LPD, dengan pengelolaan yang bagus, LPD akan mampu berkembang.

“Dengan begitu kami akan memberikan penguatan modal LPD secara proporsional,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/