RadarBali.com – Polisi bergerak cepat menangkap dua istri Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol di Dusun Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (7/11) sekitar pukul 00.15.
Keduanya adalah istri pertama berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Ni Luh Ratnadewi, 37, dan istri kedua berstatus saksi Ni Putu Ariestarini, 32.
Menariknya lagi, saat digerebek keduanya sedang asyik ngerumpi berduaan di dalam kamar. Akur sama sang madu.
Menurut sumber, penangkapan Ratnadewi oleh tim gabungan Ditnatkoba Polda Bali, Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC ),
dan Satnarkoba Polresta Denpasar berawal dari ponsel Jero Jangol yang ditinggal kabur saat digerebek aparat, Sabtu (4/11) lalu.
Dari ponsel tersebut, tim mendapatkan nomer ponsel istri kedua Jero Jangol, Ariestarini alias Esta (saksi) yang terdeteksi berada di Buleleng.
Tim lalu melakukan pengejaran ke Buleleng Minggu (5/11) sekitar pukul 18.00. Sampai di Buleleng tim melakukan investigasi di beberapa tempat yang di maksud.
Karena situasi sudah malam dan tidak ada saksi di sekitar beberapa tempat, tim melakukan penggerebekan secara membabi buta karena takut pelaku tahu dan kabur lagi.
Namun, hasilnya nihil. Apalagi nomor ponsel Jero Jangol tidak aktif sehingga membuat petugas mengalami kendala.
Tim akhirnya memilih istirahat di penginapan dan melanjutkan pengejaran Senin pagi. “Dugaan kami Jero Jangol bersama istri keduanya bernama Ariestarini alias Esta ke Buleleng.
Pasalnya, Esta tak ada di rumah BTN,” ungkap sumber petugas yang mewanti-wanti namanya tak disebut.
Senin (6/11) sekitar pukul 13.00, target dimonitor bergerak menuju Jembrana. Pergerakan nomor ponsel terus dipantau karena takut target kabur keluar Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.
Sampai di Jembrana, ternyata target menuju ke salah satu desa. “Kami lalu memastikan lagi apa benar target ke desa itu, lalu siapa pemilik rumah yang di tempati oleh target.
Setelah di telusuri akhirnya diketahui bahwa rumah itu milik Putu Adika, 47, kakak tiri Ariestarini. Selasa dini hari sekitar pukul 00.15, kami masuk dan ternyata Jero Jangol tidak ada.
Sementara Si DPO Ratnadewi dan saksi Esta sedang asik ngerumpi,” ungkap sumber. Pada saat digerebek, keduanya terkejut dan mencoba melarikan diri. Namun, gagal karena area TKP terlanjur di kepung aparat.
Keduanya langsung digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti mobil Toyota Altis hitam bernopol DK 8, dan empat handpone.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo terkesan menutup-nutupi penangkapan Ratnadewi dan Esta. “Belum ditangkap,” kata Kombes Hadi.
Pernyataan justru datang dari Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose. Dia membenarkan istri Jero Jangol ditangkap.