26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 0:43 AM WIB

Mimih Dewa Ratu!! Gadis 12 Tahun di Tabanan Diperkosa Pria 30 Tahun

TABANAN – Aksi pemerkosaan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Bumi Lumbung Beras, Tabanan.

Kali ini yang menjadi korban adalah seorang gadis berusia 12 tahun berinisial KDW asal Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.

Belakangan diketahui, berdasar laporan korban, pelaku pemerkosaan adalah seorang warga Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, berinisial IWNG, 30.

Korban mengaku diperkosa pelaku pada hari Rabu 5 Mei lalu sekitar pukul 11.00 Wita, di rumah pelaku.

Kasus ini langsung mendapat atensi pihak kepolisian setelah dilaporkan orangtua korban.

Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik tak menampik peristiwa tersebut. Saat ini, kata AKP Lanang Jelantik, kepolisian sedang melakukan proses visum terhadap korban yang dilakukan di rumah sakit.

“Nggih benar tadi Minggu siang laporan kami terima dari keluarga korban anak dibawah umur. Sekarang tim masih lakukan visum,” ungkap AKP Lanang Jelantik, Minggu.

Dia menyebut kasus ini selanjutnya nantinya akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan. Sejauh ini untuk kondisi korban memang masih trauma sehingga pihaknya dan keluarga masih melakukan pendampingan.

“Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah ini masih kami selidiki dan dalami dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk bukti pakaian yang digunakan korban,” pungkasnya.

TABANAN – Aksi pemerkosaan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Bumi Lumbung Beras, Tabanan.

Kali ini yang menjadi korban adalah seorang gadis berusia 12 tahun berinisial KDW asal Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.

Belakangan diketahui, berdasar laporan korban, pelaku pemerkosaan adalah seorang warga Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, berinisial IWNG, 30.

Korban mengaku diperkosa pelaku pada hari Rabu 5 Mei lalu sekitar pukul 11.00 Wita, di rumah pelaku.

Kasus ini langsung mendapat atensi pihak kepolisian setelah dilaporkan orangtua korban.

Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik tak menampik peristiwa tersebut. Saat ini, kata AKP Lanang Jelantik, kepolisian sedang melakukan proses visum terhadap korban yang dilakukan di rumah sakit.

“Nggih benar tadi Minggu siang laporan kami terima dari keluarga korban anak dibawah umur. Sekarang tim masih lakukan visum,” ungkap AKP Lanang Jelantik, Minggu.

Dia menyebut kasus ini selanjutnya nantinya akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan. Sejauh ini untuk kondisi korban memang masih trauma sehingga pihaknya dan keluarga masih melakukan pendampingan.

“Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah ini masih kami selidiki dan dalami dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk bukti pakaian yang digunakan korban,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/