DENPASAR-Rony Avianus nyaris diamuk massa. Dia tertangkap basah saat mencuri tabung gas di sebuah warung yang terletak di Jalan Pulau Seribu nomor 31, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat. Aksinya itu dilakukan pada Kamis lalu (13/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun, saat itu sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku masuk ke dalam warung korban I Nyoman Wardana, 47,dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Namun, saat di dalam warung, pemiliknya tidak ada. Pelaku lalu menggondol satu buah tabung gas 30 kg.
“Melihat situasi sepi, pelaku mengambil satu tabung gas,” kata sumber di lapangan, Minggu (16/1/2022). Sial bagi pelaku, saat mencoba membawa kabur tabung gas itu, pelaku terlihat oleh warga. Saksi yang melihat langsung berteriak maling.
Kaget aksi pencuriannya ketahuan, pelaku lari tunggang-langgang. Sementara tabung gas ditinggal di depan warung. Warga yang mendengar teriakan maling langsung berlari mengejar. Pelaku akhirnya ditangkap beberapa meter dari lokasi kejadian.
“Pelaku nyaris diamuk massa. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Denpasar Barat,” tambah sumber.
Kini pelaku dan barang bukti tabung gas senilai Rp. 200 ribu diamankan di Polsek Denpasar Barat.