BADUNG-Bening Kitchen di jalan raya Batu Belig, Kuta Utara, Badung ditutup paksa oleh petugas gabungan. Penutupan tempat nongkrong itu dilakukan pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.
Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengatakan, penutupan tempat nongkrong itu dilakukan saat patroli gabungan antara Polres Badung dengan Kodim 1611/Badung serta Satpol PP Badung.
“Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Badung, Kompol I Ketut Dana,” kata Sudana, Minggu (20/2/2022).
Petugas gabungan menemukan Bening Kitchen melanggar Prokes. Para pengunjung tidak menaati Prokes sebagaimana mestinya. Selain itu, tempat usaha tersebut tidak menyediakan aplikasi PeduliLindungi.
“Tempat itu langsung dipasangi garis polisi. Selain itu diberikan surat pemanggilan terhadap Bening Kitchen di Jalan raya Batu Belig dengan pemilik atas nama Made Gede Suwitra,” pungkasnya.
Kini kasus ini masih dalam proses petugas berwenang.