RadarBali.com – Pasca digerebek warga dan istri tercinta dan ditemukan bugil dengan wanita idaman lain (WIL), Briptu Wayan Putu J dalam waktu dekat akan menjalani sidang kode etik.
Kepastian ini disampaikan langsung Kasi Propam Polresta Denpasar Kompol Beni Nikiuli, Senin (24) kemarin. “Kalau sudah selesai kasusnya, kami proses melalui sidang kode etik,” kata Kompol Beni.
Sampai saat ini, kata perwira yang lama bertugas di Polda NTT, ini, Briptu Wayan Putu J masih menjalani pemeriksaan.
“Kalau kronologis nanti tanyakan ke reskrim karena di tangani di PPA. Di sini kami akan melakukan sidang kode etik, mungkin dalam waktu dekat,” tuturnya.
Kompol Beni juga mengklarifikasi beberapa pemberitaan di media massa bahwa terlapor digerebek dalam keadaan telanjang.
Menurutnya, kabar itu tak benar. Yang benar, warga dan anggota polisi yang ikut dalam penggerebekan mendapati terlapor masih mengenakan pakaian saat terpergok di kosan sang WIL.
Sementara itu, meski kasus ini delik aduan, namun penyidik bakal melanjutkan penyidikan. Pasalnya, istri terlapor Ida Ayu ARD enggan mencabut laporan.
Diakui sumber, Briptu Wayan Putu sudah menjalani hubungan percintaan dengan sang WIL sejak lama. Mereka kenal di sebuah kafe di Denpasar.
“M (WIL Briptu Wayan Putu) ini waitress di Kafé Asoka. Mereka berdua berkenalan di sana,” tambahnya. Kasubaghumas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengaku bahwa sampai saat ini ia belum monitor perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak PPA. “Jika sudah ada perkembangan pasti akan dikabari,” tuturnya.