DENPASAR- Polisi menggerebek sindikat investasi bodong berkedok koperasi di Jalan Nangka Selatan No. 66A, Denpasar, pada Selasa (20/4) sekitar pukul14.30. Kantor yang digerebek polisi itu bernama Goldkoin Sevalon Internasional sekaligus Kantor Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional.
Informasi yang di himpun di seputaran TKP menyebutkan, ada sejumlah petugas berpakaian bebas rapi datang ke lokasi tersebut pada Selasa sore kemarin. Warga awalnya tidak tahu dari mana para petugas itu. Namun, ketika melihat dipasangkan garis polisi di bagian depan bangunan, warga menduga kantor koperasi bermasalah sehingga disegel.
“Infonya orang Reksim ke situ (TKP). Entah Polres, Polresta atau Polda Bali, kami tidak tahu,” kata warga setempat berinisial AW.
Keberadaan Goldkoin ini diduga kuat beroperasi menggunakan skema judi atau money games yang dibungkus rapi dengan ajakan manis para influencer, seakan-akan merupakan investasi aman dan legal.
“Kami tidak tahu modus investasi atau teknis yang diterapkan seperti apa. Namun, berdasarkan info yang beredar luas dikalangan warga sekitar, tempat ini diduga melakukan praktik money game berkedok koperasi,” tambah sumber.
Warga tadi mengaku di kantor tersebut sebelumnya selalu ramai. Namun, belakangan ini tidak ada aktivitas. Bahkan gerbangnya selalu tertutup. “Ya seperti yang terlihat sekarang, tertutup dan kini dipasang police line. Infonya tempat ini menjalankan praktik investasi bodong dan tak berizin,” sebut warga sekitar yang kembali meminta namanya tak ditulis.
Warga mengatakan, Ketua dari investasi bodong berkedok Koperasi Internasional ini diduga berasal dari Padang, Sumatera Barat bernama Rizky Adam.
Terkait dengan penyegelan Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum mau berkomentar banyak. Belum diketahui siapa saya yang diamankan. Dan, barang bukti apa saya yang turut diamankan polisi. “Saya kroscek dulu ke pihak yang menangani dan memasang police line,” kata Syamsi.