26.6 C
Jakarta
21 November 2024, 3:25 AM WIB

Harga Tiket Pesawat Naik, Mulai Berlaku Awal Agustus 2022

MANGUPURA –Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 142 tahun 2022, kenaikan tiket pesawat berlaku pada 4 Agustus 2022. Penerapan kenaikan tiket pesawat  sepenuhnya kewenangan maskapai. Namun, kenaikan ini dinilai kurang tepat. Terlebih Bali khususnya Badung saat ini masih dalam pemulihan pariwisata.

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, I Nyoman Rudiarta mengakui berkenaan dengan kenaikan harga tiket pesawat di tengah pemulihan kondisi pariwisata Bali akan berpengaruh signifikan terhadap kunjungan wisatawan. “Pengalaman selama ini membuktikan bahwa momentum kenaikan harga tiket oleh maskapai penerbangan ini tentunya dipandang kurang tepat untuk saat ini,” jelas Rudiarta, Sabtu (13/8).

 

Terlebih Bali saat ini tengah mengalami pemulihan pariwisata pasca-dua setengah tahun terpuruk akibat Pandemi Covid-19. “Kita sadari bersama bahwasannya saat ini dunia tengah mengalami krisis global, sehingga kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan oleh maskapai seyogyanya juga memperhatikan antara supply and demand, terhadap kondisi ini,” bebernya.

 

Pihaknya berharap kondisi ini dapat disikapi dengan bijak oleh segenap stakeholders. “Kami juga menyadari bahwasanya kebijakan kenaikan harga tiket itu sepenuhnya menjadi kewenangan Maskapai yang tentunya juga memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenhub RI,” terangnya.

 

Pihaknya juga tentu melakukan langkah-langkah konkrit dengan membenahi kualitas layanan serta peningkatan kualitas destinasi dan daya tarik wisata. Sehingga terjadi korelasi yang selaras antara harga dengan kualitas service dan kualitas layanan termasuk hospitality di seluruh destinasi di wilayah Kabupaten Badung dan Bali umumnya. “Dengan begitu daya tarik wisata yang spiritnya menghadirkan kenangan yang indah senantiasa disuguhkan setiap DTW,” jelasnya.

Untuk diketahui data penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari tanggal 1-12 Agustus 2022, di terminal kedatangan domestik berjumlah total 135.762 atau rata-rata 11.314 penumpang per harinya. Di terminal keberangkatan domestik total ada 126.836 penumpang dan rata-rata ada 10.570 penumpang yang berangkat per harinya.

 

Sementara di terminal kedatangan internasional total ada 114.118 penumpang dan rata-rata per harinya ada 9.510 penumpang yang datang. Kemudian di terminal keberangkatan internasional total ada 109.029 penumpang yang berangkat dan rata-rata ada 9.086 orang penumpang yang berangkat dari terminal internasional. (dwi)

MANGUPURA –Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 142 tahun 2022, kenaikan tiket pesawat berlaku pada 4 Agustus 2022. Penerapan kenaikan tiket pesawat  sepenuhnya kewenangan maskapai. Namun, kenaikan ini dinilai kurang tepat. Terlebih Bali khususnya Badung saat ini masih dalam pemulihan pariwisata.

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, I Nyoman Rudiarta mengakui berkenaan dengan kenaikan harga tiket pesawat di tengah pemulihan kondisi pariwisata Bali akan berpengaruh signifikan terhadap kunjungan wisatawan. “Pengalaman selama ini membuktikan bahwa momentum kenaikan harga tiket oleh maskapai penerbangan ini tentunya dipandang kurang tepat untuk saat ini,” jelas Rudiarta, Sabtu (13/8).

 

Terlebih Bali saat ini tengah mengalami pemulihan pariwisata pasca-dua setengah tahun terpuruk akibat Pandemi Covid-19. “Kita sadari bersama bahwasannya saat ini dunia tengah mengalami krisis global, sehingga kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan oleh maskapai seyogyanya juga memperhatikan antara supply and demand, terhadap kondisi ini,” bebernya.

 

Pihaknya berharap kondisi ini dapat disikapi dengan bijak oleh segenap stakeholders. “Kami juga menyadari bahwasanya kebijakan kenaikan harga tiket itu sepenuhnya menjadi kewenangan Maskapai yang tentunya juga memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenhub RI,” terangnya.

 

Pihaknya juga tentu melakukan langkah-langkah konkrit dengan membenahi kualitas layanan serta peningkatan kualitas destinasi dan daya tarik wisata. Sehingga terjadi korelasi yang selaras antara harga dengan kualitas service dan kualitas layanan termasuk hospitality di seluruh destinasi di wilayah Kabupaten Badung dan Bali umumnya. “Dengan begitu daya tarik wisata yang spiritnya menghadirkan kenangan yang indah senantiasa disuguhkan setiap DTW,” jelasnya.

Untuk diketahui data penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari tanggal 1-12 Agustus 2022, di terminal kedatangan domestik berjumlah total 135.762 atau rata-rata 11.314 penumpang per harinya. Di terminal keberangkatan domestik total ada 126.836 penumpang dan rata-rata ada 10.570 penumpang yang berangkat per harinya.

 

Sementara di terminal kedatangan internasional total ada 114.118 penumpang dan rata-rata per harinya ada 9.510 penumpang yang datang. Kemudian di terminal keberangkatan internasional total ada 109.029 penumpang yang berangkat dan rata-rata ada 9.086 orang penumpang yang berangkat dari terminal internasional. (dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/