25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:25 AM WIB

Terpergok Mencuri dan Mencoba Kabur, Residivis Bonyok Dipukuli Massa

SINGARAJA– Kadek Supartika alias Ucil, 32, tak kapok-kapok melakukan aksi pencurian. Pria itu baru sebulan keluar dari Lapas Singaraja. Namun sudah tertangkap lagi melakukan aksi pencurian.

 

Pria asal Desa Tinggarsari itu melakukan aksi pencurian di Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt pada Kamis (1/9) lalu. Dia nekat masuk ke warung milik Luh Suartini, 60, warga setempat pada siang bolong. Sekitar pukul 15.00 siang.

 

Peristiwa bermula saat korban Suartini pergi ke kamar mandi. Praktis warungnya dalam kondisi sepi. Momen itu dimanfaatkan tersangka Ucil. Dia langsung masuk ke warung dengan berpura-pura menjadi pembeli.

 

Dalam kondisi sepi, tersangka langsung mengambil uang dan emas yang disimpan korban di dalam kamar tidur. Saat korban keluar kamar mandi, aksi tersangka Ucil pun tepergok. Korban sempat menarik baju tersangka, tapi Ucil lebih lincah dan berhasil kabur.

 

Korban pun memilih berteriak minta tolong. Warga pun ramai-ramai keluar rumah mengejar tersangka. Ucil akhirnya berhasil ditangkap di Jembatan Timbang Banjarasem. Warga yang emosi pun sempat melayangkan bogem mentah ke arah pelaku. Beruntung ada tokoh masyarakat yang mendamaikan, sehingga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Seririt.

 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut Sumarjaya tersangka sempat membawa kabur perhiasan dan uang milik korban. Tak main-main, nilai kerugian yang dialami korban mencapai Rp 89,6 juta.

 

“Benar Polsek Seririt telah melakukan pengungkapan dugaan kasus Pencurian emas dan kasus ini masih sedang ditangani dan dilakukan proses hukum serta masih dalam pengembangan,” kata Sumarjaya.

 

Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Bali, ini bukan pertama kalinya tersangka Ucil mendekam di sel tahanan. Dia sempat ditahan pada tahun 2015, 2019, dan 2021 lalu di Lapas Singaraja. Kasusnya pun serupa, yakni pencurian. (eps)

SINGARAJA– Kadek Supartika alias Ucil, 32, tak kapok-kapok melakukan aksi pencurian. Pria itu baru sebulan keluar dari Lapas Singaraja. Namun sudah tertangkap lagi melakukan aksi pencurian.

 

Pria asal Desa Tinggarsari itu melakukan aksi pencurian di Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt pada Kamis (1/9) lalu. Dia nekat masuk ke warung milik Luh Suartini, 60, warga setempat pada siang bolong. Sekitar pukul 15.00 siang.

 

Peristiwa bermula saat korban Suartini pergi ke kamar mandi. Praktis warungnya dalam kondisi sepi. Momen itu dimanfaatkan tersangka Ucil. Dia langsung masuk ke warung dengan berpura-pura menjadi pembeli.

 

Dalam kondisi sepi, tersangka langsung mengambil uang dan emas yang disimpan korban di dalam kamar tidur. Saat korban keluar kamar mandi, aksi tersangka Ucil pun tepergok. Korban sempat menarik baju tersangka, tapi Ucil lebih lincah dan berhasil kabur.

 

Korban pun memilih berteriak minta tolong. Warga pun ramai-ramai keluar rumah mengejar tersangka. Ucil akhirnya berhasil ditangkap di Jembatan Timbang Banjarasem. Warga yang emosi pun sempat melayangkan bogem mentah ke arah pelaku. Beruntung ada tokoh masyarakat yang mendamaikan, sehingga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Seririt.

 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut Sumarjaya tersangka sempat membawa kabur perhiasan dan uang milik korban. Tak main-main, nilai kerugian yang dialami korban mencapai Rp 89,6 juta.

 

“Benar Polsek Seririt telah melakukan pengungkapan dugaan kasus Pencurian emas dan kasus ini masih sedang ditangani dan dilakukan proses hukum serta masih dalam pengembangan,” kata Sumarjaya.

 

Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Bali, ini bukan pertama kalinya tersangka Ucil mendekam di sel tahanan. Dia sempat ditahan pada tahun 2015, 2019, dan 2021 lalu di Lapas Singaraja. Kasusnya pun serupa, yakni pencurian. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/