CANGGU – Pelaku penjambretan, Anderias Ngongo Daga, akhirnya ditangkap warga Canggu. Pria yang nekat menjambret ini pun diserahkan kepada petugas Kepolisian Polsek Kuta Utara. Pemuda berusia 25 tahun itu diringkus karena mencuri ponsel dan uang tunai milik pelancong perempuan asal Finlandia, Lotta Karolina Kangas, 32.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di warung DD jalan pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara pada Rabu (19/10/2022) malam.
Aksi pelaku yang berasal dari Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT itu bermula pada pukul 24.00 WITA. Saat itu, korban bersama temannya sedang berada di warung DD duduk di sebuah bangku.
“Saat bersamaan teman kornsn melihat samar-samar seseorang ada di sebelah saksi, dan mengambil sesuatu. Saksi menegur terlapor namun terlapor tidak menghiraukan dan lari sambil memegang dompet warna hitam milik korban,” kata Sudana, Jumat (21/10/2022).
Di dalam dompet itu berisikan gawai merek Oppo A 57 dan uang tunai Rp510 ribu. Teman korban sempat mengejar sepanjang pantai Batubolong.
Nah, saat mendekati pantai Nelayan, saksi melihat pelaku membuang dompet korban. Namun tan korban terus mengejar dan akhirnya menangkap pelaku. “Pelaku memberontak sambil berlari dan saksi mengejar kembali dan bisa menangkap pelaku atas bantuan warga sekitar yang sedang berkumpul di pantai,” bebernya.
Saat itu, polisi yang berada di dekat lokasi juga langsung membawa pelaku ke Polsek Kuta Utara. “Anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 buah dompet yang berisi uang milik korban dan 1 buah HP milik korban. Selanjutnya diduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (marsellus nabunome pampur)